Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kemenkes RI Gandeng Polri dan PP Muhammadiyah dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kemenkes RI Gandeng Polri dan PP Muhammadiyah dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan
Nasional

Kemenkes RI Gandeng Polri dan PP Muhammadiyah dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan

Wartajakarta.id 1 April 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Lembaga Resiliensi Bencana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk sinergitas dalam penanggulangan krisis kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pengalaman pandemi COVID-19 memberikan pembelajaran bahwa sektor kesehatan di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan yang harus diperbaiki.

Sekjen Kunta menambahkan, Kemenkes sedang melakukan transformasi sistem kesehatan, salah satunya adalah pilar ke-3 Sistem Ketahanan Kesehatan. Dalam upaya mencapai target sistem kesehatan yang tangguh, Kemenkes menjalin kerja sama dengan lintas sektor serta sejumlah mitra dari organisasi masyarakat (ormas(.

Hal itu disampaikan Sekjen Kunta dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan peluncuran Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital) di Bandung, Selasa (26/3/2024).

“Kerja sama itu meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan dan pemanfaatan kapasitas SDM, penguatan manajemen, pelayanan kesehatan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana terkait penanggulangan krisis kesehatan,” kata Sekjen Kunta.

Indonesia merupakan negara rawan bencana, baik bencana alam maupun non-alam. Setiap bencana memiliki penanganan yang berbeda sehingga evaluasi perlu terus dilakukan. Masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan pembelajaran tentang apa yang harus dilakukan sebelum, selama, dan sesudah terjadi bencana atau krisis.

“Misal kalau ada banjir atau gempa, masyarakat tahu harus apa. Bukan berarti menakut-nakuti tapi lebih kepada masyarakat bisa mengantisipasi dan menyiapkan diri,” ucap Sekjen Kunta.

Pada saat terjadi krisis atau bencana, lanjut Sekjen Kunta, rumah sakit menjadi tulang punggung untuk mengurangi atau meminimalkan angka kesakitan dan kematian akibat bencana. Untuk menjalankan perannya tersebut, rumah sakit harus tetap aman, berfungsi, serta dapat diakses pada situasi bencana atau disebut sebagai rumah sakit aman bencana atau safe hospital.

Kemenkes ingin membuat semua rumah sakit di seluruh Indonesia memiliki standar keamanan yang tinggi. Contohnya, rumah sakit harus punya sarana dan prasarana yang bagus dan bangunannya harus bisa bertahan saat menghadapi bencana.

“Tapi yang penting adalah SDM dan manajemen rumah sakit. Kalau ada bencana harus bagaimana, kalau banyak masyarakat yang sakit berbondong-bondong ke rumah sakit, bagaimana cara mengelolanya,” tambah Sekjen Kunta.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sumarjaya mengatakan, sistem kegawatdaruratan di Indonesia sudah berjalan, tetapi tetap membutuhkan pedoman sehingga rumah sakit lebih siap saat terjadi kebencanaan.

“Dengan adanya Pedoman Rumah Sakit Aman Bencana (Safe Hospital), diharapkan implementasinya di lapangan dapat lebih terarah serta terstandar,” kata Sumarjaya.

 

Previous Article Nasabah Bank DKI Bisa Lakukan Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI
Next Article HUT ke-123, Pegadaian 1 2 3 GO!!!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Kondisi Ekonomi Indonesia Baik dan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Mei 2023
Nasional

Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Presiden Jokowi: Masyarakat Papua Harus Kawal

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Terima Sejumlah Masukan dan Rekomendasi dari DPP PKB

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Oktober 2022
Nasional

Kemenag: Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Juli 2024
Nasional

Rayakan HUT RI ke-79, Wapres KH Ma’ruf Amin Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang Bangun Indonesia Maju

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Agustus 2024
Nasional

RUU Kesehatan Versi Pemerintah Masuk Tahap Sosialisasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Nasional

Apresiasi Kebijakan  Reformulasi PPPK 2022,  Menag Yaqut Cholil Qoumas: Menyelesaikan Masalah Tenaga Non-ASN 

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Agustus 2023
Nasional

Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh Tujuh Kilometer

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Desember 2022
Nasional

Hadiri Pertemuan Tingkat Tinggi PBB, Menkes Budi Tegaskan Komitmen Indonesia Akhiri TBC

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 September 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account