Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Kementerian HAM Segera Panggil Pihak Taman Safari Soal Dugaan Kekerasan, Pelecehan, dan Perbudakan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Kementerian HAM Segera Panggil Pihak Taman Safari Soal Dugaan Kekerasan, Pelecehan, dan Perbudakan
Nasional

Kementerian HAM Segera Panggil Pihak Taman Safari Soal Dugaan Kekerasan, Pelecehan, dan Perbudakan

Wartajakarta.id 16 April 2025
Share
1 Min Read
SHARE

Kementerian HAM akan memanggil pihak Taman Safari terkait dugaan eksploitasi terhadap pemain sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi sekaligus pengambilan tindakan ke depan.

Wamen HAM Mugiyanto menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI di kantornya, Selasa (15/4) kemarin. Dia menerima aduan para pemain sirkus OCI ini mendapat kekerasan hingga dugaan perbudakan.

“Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus,” ujar Mugiyanto, dalam unggahannya di akun resmi instagramnya, Rabu, (16/4).

KemenHAM akan memanggil pihak Taman Safari. Pemanggilan itu untuk mendengarkan penjelasan dari dua belah pihak.

“@kementerian_ham akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama,” ucapnya.

Dalam video yang diunggah oleh Mugiyanto, Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) menyatakan bahwa mereka juga akan mempertimbangkan upaya pemulihan mental para korban. Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya kasus kekerasan di masa mendatang.

Previous Article SCALA by Metranet Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di RS PKU Muhammadiyah
Next Article Hitachi Vantara Perkenalkan Kapabilitas Baru Virtual Storage Platform One untuk Memperkuat Ketahanan Siber, Kinerja, dan Keberlanjutan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wali Kota Depok dan UID Siap Bersinergi Majukan Pendidikan Islam di Kota Depok
Bodetabek 5 Juni 2025
Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Deputy Prime Minister and Minister of Defence of Australia, Tingkatkan Kapabilitas Pertahanan
Nasional 5 Juni 2025
Presiden Prabowo Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang
Nasional 5 Juni 2025
Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Luncurkan Program Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Presiden Jokowi: Untuk Pulihkan Luka Bangsa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Juni 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Dampingi Presiden RI Jokowi, Kunjungi Indo Defence 2022

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Nasional

Menyoal Norma Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang  Berbeda Agama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Juli 2023
Nasional

Dua Kali Menang Pilpres, Jokowi: Kelihatannya Setelah Ini Jatahnya Pak Prabowo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi: Segera Tindak Lanjuti Hasil Konkret KTT G20

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi San Francisco

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2023
Nasional

Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Sabu di Apartemen Daerah Jakbar, Amankan 1 Warga Negara Iran

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Juni 2023
Nasional

Kristen Muhammadiyah (KrisMuha) Adalah, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Mei 2023
Nasional

Kemenag RI Rilis Web Ramah Disabilitas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Agustus 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account