Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe
Hukum

KPK Segera Tentukan Langkah Hukum Lanjutan kepada Lukas Eenembe

Wartajakarta 9 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua yang menyeret Gubernur Lukas Enembe status hukumnya akan segera ditentukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, langkah hukum lanjutan akan dilakukan saat lembaga antirasuah selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe beberapa waktu lalu.

“Saat ini masih dalam analisis tim penyidik. Untuk segera menentukan langkah hukum berikutnya,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Sebelumnya, KPK berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kalau kemudian pada saatnya memang dibutuhkan ada penjemputan paksa terhadap seorang tersangka, ya, pasti kami lakukan,” urai Ali Fikri.

Disampaikan Ali, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua. Diketahui, tim KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.

“Tentu kami harus lakukan analisis mendalam bahwa sekali lagi kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakan hukum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum itu menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi penting,” ungkap Ali.

Menurut Ali, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun. Namun untuk Lukas Enembe, menurut Ali pihak kuasa hukumnya masih berusaha berkomunikasi dengan tim penyidik KPK.

Previous Article GP Ansor DKI Jakarta Laporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya
Next Article Ikapi Kembali Gelar Indonesia Internasional Book Fair di JCC
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

PT IKPP Tangerang Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Bodetabek 27 Agustus 2026
Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polresta Bandara Soetta Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan Orang

Diduga Terafiliasi JAD, BNPT Selidiki Kelompok yang Bantu Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar

Pelemparan Bus Persis Solo di Tangerang, Polres Tangsel: Satu Korban Terluka

Korlantas Polri: SIM Gratis Adalah Hoax Tidak Benar

Polisi Tetapkan Pasal Berlapis untuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Pamulang Tangsel

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kesenian Indonesia Dikenalkan Dalam Misi Perdamaian Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Korlantas Polri Siapkan Pengamanan Jalur Mudik Lebaran 2023

Wartajakarta Wartajakarta 25 Februari 2023
Hukum

Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS

Wartajakarta Wartajakarta 2 Februari 2023
Hukum

Kabur dari LP Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri

Wartajakarta Wartajakarta 31 Oktober 2022
Hukum

Covid-19 Varian Baru XBB Cepat Menular di Singapura

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Tiga Tahun Terakhir Kasus TPPO Meningkat

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2023
Hukum

Turun ke Sejumlah Pasar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Satgas Pangan Polri Temukan Penyimpangan Harga Beras dan Minyakita

Wartajakarta Wartajakarta 12 Februari 2023

Kompolnas: Pembubaran Diskusi di Kemang Harus Diusut Tuntas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Oktober 2024
Hukum

Satu Dekade Kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri Bentuk Delapan Ditressiber

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account