Wartajakarta.id – Pemerintah Iran tak pandang bulu. Mereka menangkap Farideh Moradkhani meski dia merupakan keponakan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Farideh ditangkap setelah merekam dan mengunggah video yang mengkritik pemerintahan yang dipimpin pamannya itu.
’’Orang-orang bebas, mari bersama kami! Beri tahu pemerintah Anda untuk berhenti mendukung rezim keji dan pembunuh anak ini,’’ ujar Farideh dalam video yang kini tersebar di dunia maya tersebut.
Dia menegaskan, rezim pemerintah Iran tidak setia pada salah satu prinsip agamanya. Mereka juga tidak mengenal hukum atau aturan apa pun kecuali paksaan. Mereka mempertahankan kekuasaan dengan cara apa pun. Menurut dia, penduduk Iran sudah ditinggalkan sendirian dalam perjuangan untuk mendapat kebebasan.
Selama ini Farideh Moradkhani adalah aktivis HAM dan kerap menentang kepemimpinan ulama Iran. Farideh bahkan pernah dipenjara. Dia adalah putri saudara perempuan Khamenei, Badri. Sejak 1980-an dia berselisih dengan keluarganya dan sempat melarikan diri ke Iraq.
Kakaknya, Mahmoud Moradkhani, menuturkan bahwa Farideh ditangkap pada Rabu (23/11) saat memenuhi panggilan ke kantor kejaksaan. Sabtu (26/11), dia mengunggah ulang video Farideh yang mengkritik pemerintah.
Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) menyebutkan bahwa Farideh sempat ditangkap Januari lalu. Dia lalu dibebaskan dengan jaminan pada bulan April. Belum diketahui secara pasti alasan penangkapan Farideh kali ini.
Menurut Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, sekitar 14.000 orang ditangkap sejak protes dimulai terkait kematian Mahsa Amini. Sedikitnya 416 orang, termasuk 51 anak-anak, tewas.
Pemerintah Iran kemarin membebaskan 709 tahanan dari berbagai kota. Termasuk mereka yang baru saja ditangkap. Hal itu dilakukan setelah tim sepak bola Iran menang 2-0 atas Wales.
Namun, pemerintah Iran menolak penyelidikan independen PBB atas penindasan negara terhadap protes anti pemerintah. Jubir Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani menegaskan, negaranya tidak akan bekerja sama dengan komite politik yang dibentuk Dewan HAM PBB.
(jp)