Wartajakarta.id – Polisi Malaysia menahan 20 orang terkait pesta Halloween kelompok LGBTQ+. Pesta tersebut dibubarkan oleh otoritas muslim Malaysia.
Pesta Halloween LGBTQ+ digerebek pada Sabtu (29/10). Penangkapan dilakukan setelah petugas Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi) menggerebek sebuah pesta di tempat REXKL Kuala Lumpur. Peserta pesta disebut melakukan pelanggaran di bawah hukum Syariah.
Setidaknya 40 petugas agama yang didukung oleh polisi menggerebek pesta itu. Pihak berwenang mengklaim mereka memeriksa setidaknya 53 orang selama penggerebekan dan membagi mereka menjadi dua kelompok, Muslim dan agama lain. Kelompok Muslim itu kemudian ditahan, dengan rincian identifikasi yang dicatat oleh polisi Malaysia.
Aktivis Numan Afifi mengatakan kepada AFP, beberapa ditangkap karena berpakaian silang, sementara yang lain ditahan karena dianggap mendorong perbuatan jahat. Pihak berwenang mengisolasi peserta Muslim dan mengidentifikasi siapa saja yang tidak berpakaian sesuai dengan jenis kelamin.
“Tentu saja, ini Halloween, orang-orang mengenakan kostum,” katanya.
Dari mereka yang ditahan, 18 orang diinterogasi tentang acara LGBTQ+ oleh polisi dan telah diminta kembali untuk penyelidikan lebih lanjut menurut Reuters. Mantan anggota parlemen Klang Charles Santiago mengutuk penangkapan itu dalam sebuah pernyataan dan meminta polisi untuk mempertimbangkan kembali prioritas mereka pada penangkapan LGBTQ+.
“Ini adalah pelecehan terhadap komunitas yang terpinggirkan. Kapan kita akan belajar untuk menghormati dan menerima orang apa adanya,” ungkapnya.
“Masih banyak masalah lain seperti orang pekerjaan, nilai tukar ringgit lemah, ekonomi membutuhkan resusitasi, tetapi ini repot mengurusi Halloween,” tukasnya.
Beberapa organisasi hak asasi manusia telah menyatakan keprihatinannya atas pandangan Malaysia yang sangat kuno tentang hak-hak LGBTQ+. Saat ini, negara ini secara terbuka memenjarakan orang-orang LGBTQ+, serta mencegah pernikahan sesama jenis dan transisi gender.
Menurut survei dari Ipsos pada 2021, Malaysia adalah salah satu negara yang menentang opini publik tentang orang-orang LGBTQ+. Secara total, 65 persen warga Malaysia percaya bahwa pasangan sesama jenis tidak boleh diizinkan untuk menikah atau mendapatkan pengakuan hukum apa pun seperti kemitraan sipil. Sebaliknya, hanya 8 persen yang mengatakan mereka mendukung pernikahan sesama jenis.
(jp)