Wartajakarta.id – ”Hari ini fakta, kebenaran, dan keadilan menang.” Pernyataan itu dilontarkan Maria Ressa, jurnalis Filipina, di hadapan rekan jurnalis lainnya. Rabu (18/1) dia dan perusahaan media yang didirikannya, Rappler, dibebaskan dari empat dakwaan terkait penggelapan pajak.
Para pengamat pun menyebut bebasnya Maria Ressa sebagai kemenangan kebebasan pers. ”Pembebasan ini bukan hanya untuk Rappler, tapi juga untuk setiap warga Filipina yang pernah dituduh secara tidak adil,” ujarnya, seperti dikutip BBC.
Maria Ressa menghadapi berbagai tuntutan perdata dan pidana sejak 2016, ketika mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte baru berkuasa. Perintah penutupan Rappler dikeluarkan pada 2018 seiring dengan kasus penggelapan pajak yang dijeratkan.
Masalah bertubi-tubi datang karena peraih Nobel Perdamaian 2021 itu kerap mengkritik pemerintahan Duterte. Terutama perang melawan narkoba oleh Duterte yang memakan banyak korban jiwa. Selain itu, penggunaan media sosial oleh para pendukung Dutertet yang menyebarkan informasi palsu.
”Saya pikir apa yang dilakukan Presiden Duterte adalah menciptakan iklim ketakutan. Itu untuk semua orang, untuk jurnalis, bisnis, dan institusi,” ucapnya.
Dakwaan yang menjerat Maria Ressa dianggap kampanye untuk membungkam perbedaan pendapat. Masih ada tiga kasus terpisah yang belum selesai dan bisa membuatnya masuk penjara, serta Rappler ditutup sewaktu-waktu.
Dalam wawancara dengan Agence France-Presse, Maria Ressa mengaku siap menghadapi situasi terburuk sejak awal.
Ketika pemerintahan Duterte mulai menjeratnya, Maria Ressa dan timnya di Rappler telah bersiap. Mereka berlatih bagaimana menghadapi penggeledahan, penguncian, dan situasi tidak menguntungkan lainnya.
Maria Ressa bahkan sudah menyiapkan tas darurat. Isinya baju ganti, seprai, sikat gigi, dan berbagai hal lain sejak didakwa melakukan fitnah di dunia maya pada 2020.
Dia juga memiliki uang jaminan yang disiapkan jika ditangkap sewaktu-waktu. Maria Ressa menegaskan, apa yang terjadi selama hampir 7 tahun belakangan ini membuatnya kian kuat.
(jp)