Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun
Nasional

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun

Wartajakarta.id 6 Agustus 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun. Hal ini disampaikan Menag saat bertemu insan media di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Menurut Menag paska ditetapkannya Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di sana.

“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik yang ada di Al Zaytun. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak dakan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” ujar Menag Yaqut, Jumat (4/8/2023).

Pembinaan yang akan dilakukan menurut Menag juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.“Kami diminta untuk memastikan bahwa Az Zaytun ini sebagai lembaga pendidikan, anak-anak, santri-santri yang ada di sana tetap bisa mendapatkan pendidikan,” kata Menag.

“Tapi tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada hidden curicullum di Az Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menag menyampaikan pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.

“Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya, kok nanya saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama. Nah kita serahkan ke polisi nanti deliknya seperti apa,” kata Gus Men sapaan akrabnya.

Namun, Gus Men memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli. “Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak? Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu,” tandasnya.

Previous Article Salat Istisqa’ dan Tata Caranya
Next Article United Bike Laris Manis di Jakarta Fair 2023
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Nasional

Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA di Blora, Presiden Jokowi: Gunakan Secara Produktif, Jangan Ditelantarkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Maret 2023
Nasional

Ngaji Kurikulum, Kemenag Berharap Ada Solusi Inovatif Terkait Pendidikan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juli 2024
Nasional

Presiden Jokowi Ajak Mahasiswa di AMN Kembangkan Jiwa Wirausaha

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 November 2022
Nasional

Tinjau Pelaksanaan Program MBG di SDN Slipi 15 dan SLBN 5 Jakarta, Wapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Lembaga Pendidikan dan Keluarga Tingkatkan Edukasi Pola Makan Sehat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 November 2024
Nasional

Resmikan Tower RS Islam Surabaya A Yani, Presiden Jokowi: Transformasi Menjadi RS Modern dan Terpercaya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Oktober 2023
Nasional

Menkes Budi Ajak Ibu dan Guru Jadi Teladan Hidup Sehat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Desember 2024
Nasional

Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Mei 2023
Nasional

Wamenhan M Herindra Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi P3DN di Lingkungan Kemhan/TNI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Desember 2022
Nasional

Momen Presiden Jokowi Jajal Autonomous Rail Transit di Ibu Kota Nusantara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account