Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pansus KTR Inventarisasi Masalah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pansus KTR Inventarisasi Masalah
Jakarta

Pansus KTR Inventarisasi Masalah

Wartajakarta.id 12 Mei 2025
Share
3 Min Read
SHARE
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta selalu mengendap dan tak pernah terjamah sejak tahun 2015.

Banyaknya dinamika politik yang terjadi seakan hanya menjadi wacana belaka untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok di DKI Jakarta.

Untuk mengembalikan semangat itu, alhasil DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk kembali Panitia Khusus (Pansus) tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pansus tersebut akan mendukung penuh Raperda tentang KTR segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua Pansus tentang KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira menyampaikan, dasar pembentukan kembali Pansus tentang KTR karena situasi tidak kondusif.

Marak aktivitas merokok secara sembarangan  di tengah masyarakat.

Hal itu tentunya memiliki dampak luas bagi kesehatan dan lingkungan sekitar.

“Bahwa memang dasar utama adanya KTR itu karena alasan kesehatan. Utamanya kesehatan dan juga untuk sosial kita ke depan,” ujar Farah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/5).

Savira menjelaskan, hambatan yang menyebabkan belum terealisasi kawasan tanpa rokok lantaran persoalan pada aspek perekonomian.

Pasalnya, industri rokok merupakan salah satu sumber penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan di DKI Jakarta.

Meski demikian, sambung Farah, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya terkait penegakan aturan KTR.

Satu di antaranya, memberlakukan aturan larangan merokok melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta.

Termasuk juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

begitu pula Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Penegakan Kawasan Dilarang Merokok.

Hanya saja, sejumlah regulasi itu dinilai belum berjalan efektif untuk menekan aktivitas merokok di ruang publik.

Dalam amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 151 menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan KTR di wilayahnya.

“Kemarin kita juga sudah rapat dengan Dinas Kesehatan dan beberapa biro terkait untuk mendalami dasar dari pembentukan perda ini,” jelas Farah.

Tantangan tersebut, lanjut Farah, yakni fenomena pada anak sejak usai tujuh tahun yang sudah mengenal rokok.

Seiring dengan itu, jumlah perokok aktif pada anak cukup tinggi usia 7-15 tahun sebesar 26 persen di DKI Jakarta.

“Jadi itu yang kita khawatirkan,” jelas Farah.

“Makanya nanti ada ruang-ruang batasan, baik terkait dengan jualan, penjualan, iklan, baik rokok yang kretek putih maupun juga yang rokok elektrik,” ungkap dia.

Karena itu, harap Farah, pembentukan Pansus tentang KTR dapat menginventarisasi masalah secara komprehensif melalui Raperda.

Nantinya, Raperda akan diusulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kita ingin Pansus KTR bisa menyeimbangi kedua belah pihak baik dari sisi ekonomi maupun sisi kesehatan,” tandas Farah.

“Tentu kita juga pasti utamakan kesehatan, tapi kita juga harus melihat bagaimana orang di belakang layar yang sangat bergantung kepada industri ini,” pungkas dia. (apn/df)

TAGGED:Daerah Khusus Ibu Kota JakartaDKI JakartaDPRD DKI JakartaDPRD JakartaJakartaProvinsi DKI JakartaProvinsi Jakarta
Previous Article Tekan Potensi Tawuran, Optimalkan Pemberdayaan Pemuda
Next Article Optimalisasi Peran Masyarakat Mengelola Sampah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Optimalisasi Peran Masyarakat Mengelola Sampah
Jakarta 12 Mei 2025
Tekan Potensi Tawuran, Optimalkan Pemberdayaan Pemuda
Jakarta 12 Mei 2025
Dorong Pemprov ‘Gercep’ Atasi Marak PHK
Jakarta 12 Mei 2025
Dukung Pembangunan SPPG, Pemkot Tangerang Sediakan 3 Lokasi Lahan Strategis
Dukung Pembangunan SPPG, Pemkot Tangerang Sediakan 3 Lokasi Lahan Strategis
Bodetabek 12 Mei 2025
Wakil Wali Kota Maryono Berikan Pesan kepada 4.192 Peserta Seleksi PPPK Tahap II
Bodetabek 12 Mei 2025
Gempa Magnitudo 6,2 Aceh Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Nasional 11 Mei 2025
Produk Premium MAXi dan Classy Yamaha Berjaya di Bali, Dealer Premium Diresmikan
Bisnis 9 Mei 2025
Tutup Rangkaian Apeksi Surabaya, Tampilan Budaya Kota Tangerang Sukses Pukau Masyarakat
Bodetabek 9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata
Bisnis 9 Mei 2025
Ganti HP Lama Kamu ke Galaxy A06 5G yang Pasti Makin Aman
Bisnis 9 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

BPSDM Provinsi DKI Luncurkan Aplikasi SiJule

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Jakarta

PAM Jaya Fokus Tingkatkan Cakupan Layanan Air Bersih di 2023

Wartajakarta Wartajakarta 4 November 2022
Jakarta

Waspadai, Sebagian Wilayah Jakarta Potensi Diguyur Hujan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Desember 2022
Jakarta

Peringatan HKN Jadi Momentum Membuat Sistem Kesehatan yang Lebih Kuat

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Jakarta

Heru dan Ridwan Kamil Sepakat Perkuat Sinergisitas

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Jakarta

Yani Ajak Warga dan Tokoh Masyarakat Jaga Toleransi

Wartajakarta Wartajakarta 25 Oktober 2022
JakartaJakarta Timur

Penyintas Kebakaran di Pondok Bambu Dapat Bantuan

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Jakarta

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu Dihelat Pekan Depan

Wartajakarta Wartajakarta 17 November 2022
Jakarta

SD Negeri Baru 03 Adakan Kegiatan Market Day

Wartajakarta Wartajakarta 3 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account