Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen melakukan penanganan banjir, kemacetan dan sampah sesuai kebijakan yang telah disusun.
melalui koordinasi bersama dalam program penanganan banjir
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang beragendakan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023, Rabu (9/11).
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, komitmen penanganan banjir yang akan dilakukan di antaranya revitalisasi sebanyak 16 waduk secara bertahap mulai tahun 2023; pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali dan pengembangan sistem pemantauan banjir; koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk program penanganan serupa; peningkatan kapasitas sungai dan menambah daya tampung air.
Ini Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD DKI 2022
“Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong pemerintah daerah penyangga untuk berkontribusi dalam penanganan banjir di Jakarta melalui koordinasi bersama dalam program penanganan banjir dan longsor di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” ujar Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia memaparkan, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen dalam penanganan kemacetan di Jakarta, yakni meningkatkan jaringan layanan angkutan umum dengan memperbanyak rute melalui integrasi angkutan kota.
“Jangkauan layanan angkutan umum sampai bulan September 2022 sebesar 86 persen dan akan terus ditingkatkan hingga target 95 persen. Pertumbuhan pelanggan pada tahun 2023 diproyeksikan naik sebesar 51 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tuturnya.
Menurut Heru, layanan tarif terintegrasi yang mencakup MRT, LRT dan Transjakarta dalam Jaklingko juga diharapkan telah memenuhi penyediaan layanan transportasi yang terintegrasi sesuai Rencana Induk Transportasi DKI Jakarta, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk sinkronisasi sistem transportasi.
“Selain itu, sistem ETLE yang dikembangkan Polda Metro Jaya akan disinergikan dengan Area Traffic Control System (ATCS). Pemprov DKI Jakarta mendukung sistem ETLE dengan memberikan dana hibah untuk pengembangan,” jelasnya.
Ditambahkan Heru, Pemprov DKI memberikan kewenangan kepada dua BUMD yakni Jakpro dan Sarana Jaya dalam penyelenggaraan ITF melalui penyertaan modal daerah (PMD). Selain itu, dilakukan kerja sama dengan investor dalam hal mekanisme pelaksanaan proyek.
“Pemprov DKI juga melakukan berbagai strategi di antaranya pendekatan dan penyamaan persepsi mengantisipasi penolakan warga terkait pembangunan fasilitas ITF,” tandasnya.