Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pemprov DKI Tertibkan Kabel Udara di Jalan Jatinegara Kaum
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Pemprov DKI Tertibkan Kabel Udara di Jalan Jatinegara Kaum
Jakarta

Pemprov DKI Tertibkan Kabel Udara di Jalan Jatinegara Kaum

Wartajakarta 1 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Bina Marga DKI Jakarta menertibkan jaringan kabel udara di Jalan Jatinegara Kaum, Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Penertiban kabel udara sepanjang tiga kilometer ini ditarget rampung dalam sepekan.

mendukung secara estetika Jakarta menuju kota smart city global

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, penertiban kabel utilitas di Jalan Jatinegara Kaum, merupakan perdana dilaksanakan di Jakarta Timur. Penertiban sesuai dengan Pergub 106 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

“Penertiban ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menegakan aturan dan mendukung secara estetika Jakarta menuju kota smart city global,” ujar Hari Nugroho di sela-sela kegiatan penertiban, Kamis (1/12).

Kabel Udara di Jalan Pengadegan Timur II Ditertibkan

Dikatakan Hari, sejak 2019, pihaknya sudah melakukan penertiban kabel utilitas di sejumlah kawasan seperti di Jalan Mampang Prapatan, Jalan Tendean, Jalan Prof Dr Satrio, Jalan Kemang Raya, Jalan Mampang Prapatan, kawasan Kebayoran Baru, kawasan Cikini, Jalan Salemba Raya dan Jalan Wolter Monginsidi.

Menurutnya, total sepanjang 35 kilometer jalan di DKI Jakarta bebas dari kabel udara yang melanggar aturan pedoman penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas. Dari jumlah itu sebanyak 25 kilometer di antaranya diturunkan dan diintegrasikan ke sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang ada.

Ia memastikan, penertiban kabel udara akan terus dilanjutkan ke sejumlah jalan di DKI Jakarta. Targetnya, dalam waktu 4-5 tahun ke depan, seluruh DKI Jakarta bebas dari kabel udara.

“Sebelum ditertibkan tentu akan dilakukan mekanisme pemberitahuan dahulu mulai dari enam bulan, dua bulan dan satu bulan. Bila sudah diberi pemberitahuan tapi tidak dipotong juga, ya risiko,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menambahkan, penertiban melibatkan sebanyak 60 personel Satgas Bina Marga.

“Kabel yang dipotong ini merupakan kabel fiber optic. Sedangkan kabel listrik masih dalam proses koordinasi,” tandasnya.

Previous Article 70 Warga Kebon Jeruk Disosialisasikan Jakpreneur
Next Article Pj Gubernur DKI Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Balai Agung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

50 Jakpreneur Dinas Parekraf Ikuti Workshop Teknik Mengolah Protein

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Jakarta

Sylviana Murni Serukan Penghentian Kekerasan Terhadap Perempuan

Wartajakarta Wartajakarta 30 November 2022
Jakarta

Penataan Kawasan Unggulan di Cempaka Putih Timur Sudah 90 Persen

Wartajakarta Wartajakarta 8 Desember 2022
Jakarta

Pj Gubernur DKI Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Balai Agung

Wartajakarta Wartajakarta 1 Desember 2022
Jakarta

Pemkot Jaktim Bahas Aset dari Pengembang dengan KPK RI

Wartajakarta Wartajakarta 14 November 2022
Jakarta

370 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2022
Jakarta

Legislator Apresiasi Penampilan Teater Payung Fantasi Ismail Marzuki di Moskow Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 September 2024
Jakarta

Balkoters Serahkan Bantuan Bagi Penyintas Gempa Cianjur

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Jakarta

Warga Kuningan Barat Dapat Voucer Makan

Wartajakarta Wartajakarta 19 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account