Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 menampilkan Burung Garuda Pancasila sebagai elemen utama, sebuah simbol kenegaraan yang sarat makna filosofis, historis, dan ideologis. Garuda bukan hanya lambang negara, tetapi representasi dari jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, sejalan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dalam konteks peringatan ke-80 tahun Hari Lahir Pancasila, keberadaan lambang Garuda menjadi pengingat akan proses historis pembentukan Pancasila: mulai dari pidato Sukarno pada 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hingga rumusan final pada 18 Agustus 1945. Tiga fase tersebut merupakan satu kesatuan proses ideologis bangsa.
Sebagai lambang negara, Garuda mencengkeram pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, semboyan yang merepresentasikan fungsi Pancasila sebagai “meja statis”, yakni pemersatu bangsa yang majemuk. Sayap Garuda yang membentang melambangkan semangat kemerdekaan dan cita-cita luhur, selaras dengan peran Pancasila sebagai “bintang penuntun” menuju masa depan Indonesia Raya.
Tema resmi tahun ini, “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” juga tercermin. Garuda digambarkan dengan tegas dan dinamis, merepresentasikan karakter bangsa yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, yang mampu menghadapi tantangan global dengan tetap berpijak pada akar budayanya sendiri.
Elemen visualnya juga menggambarkan semangat:
Gotong royong dan kesederhanaan sebagai nilai sosial;
Keteladanan dan etika penyelenggara negara, sebagai cerminan nilai moral dan profesionalisme berbasis Pancasila; dan
Kemandirian ekonomi dan pendidikan berkarakter, sebagaimana ditekankan dalam revitalisasi sistem ekonomi dan pendidikan nasional.
KEPALA,
YUDIAN WAHYUDI