Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: PJLP Diduga Berbuat Asusila, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Pastikan Bakal Pecat Jika Terbukti Bersalah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Jakarta Timur > PJLP Diduga Berbuat Asusila, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Pastikan Bakal Pecat Jika Terbukti Bersalah
JakartaJakarta Timur

PJLP Diduga Berbuat Asusila, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Pastikan Bakal Pecat Jika Terbukti Bersalah

Wartajakarta 1 April 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal menjatuhkan sanksi berat bagi tenaga pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Gulkarmat Jakarta Timur yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada anak kandungnya sendiri.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian. Ia menyampaikan, terduga pelaku terancam dipecat atau diputus kontraknya apabila terbukti bersalah dan telah mencemarkan nama baik institusi.

“Sudah dipanggil yang bersangkutan oleh Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dan kita BAP. Kita tidak akan melindungi, tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah ini sudah mencemarkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan putus kontrak,” tegas Satriadi, Senin (1/4).

Sebelumnya, seorang pria yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur berinisial SN, dipolisikan mantan istri setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia lima tahun.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Previous Article Bank DKI Santuni Anak Yatim dan Duafa, Totalnya Rp 1,7 Miliar
Next Article Geliat Arus Mudik Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Pulogebang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025
Hitachi Vantara Luncurkan Virtual Storage Platform 360, Solusi Perangkat Lunak Manajemen Data Baru yang Menawarkan Pengalaman yang Lebih Sederhana dan Efisien
Bisnis 21 Mei 2025
Tips Kerja Sat-set Pakai Galaxy Tab S10 FE ala Andovi Da Lopez
Bisnis 19 Mei 2025
Penjualan Model Hybrid Tembus 51%, Suzuki Pertahankan Momentum Positif April 2025
Bisnis 19 Mei 2025
Seru-seruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di Daihatsu Kumpul Sahabat Tangerang
Bisnis 18 Mei 2025

You Might also Like

Jakarta

Petugas Gabungan Berhasil Tangani Genangan di Jl Kartika

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Jakarta

Sudin KPKP Monitoring Pengiriman Ikan Hias di Pelabuhan Muara Angke

Wartajakarta Wartajakarta 11 November 2022
Jakarta

Elva Farhi Qolbina: Tingkatkan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 September 2024
Jakarta

Persija-Heru Bahas Pengembangan Sepakbola

Wartajakarta Wartajakarta 30 November 2022
Jakarta

Anggota Satpol PP Korban Penusukan Dirawat di RSUD Pasar Rebo

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2022
Jakarta

DPRD Bantul Belajar Sistem Penganggaran ke Pemkot Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 2 Desember 2022
JakartaJakarta Timur

Wali Kota Anwar Lantik 10.326 Anggota PMR Secara Virtual

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Jakarta

PT JIP Fasilitasi Penayangan Informasi Publik Berbasis Digital

Wartajakarta Wartajakarta 29 Desember 2022
Jakarta

UP PKB Pulogadung Bertekad Pertahankan Predikat WBBM dan WBK

Wartajakarta Wartajakarta 11 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account