Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Pelaku Begal
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Pelaku Begal
Hukum

Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Pelaku Begal

Wartajakarta 16 Mei 2024
Share
1 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya mengultimatum akan menindak tegas para pelaku begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Pasalnya, pelaku kejahatan ini sudah meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan. Termasuk memburu pelaku begal.

“Ini sangat meresahkan, begal ini kita berantas, kejar terus. Bagi para pelaku kejahatan jangan main-main, kami ada 24 jam di lapangan. Pasti kami ungkap dan kami kejar,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Ade Ary memastikan pihak kepolisian juga akan bersiaga selama 24 jam untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi juga akan maksimal menjaga keamanan Jakarta.

“Jadi, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila mengalami gangguan keamanan menjadi korban kejahatan, tolong segera melapor. Polda Metro Jaya akan segera mengungkap dan menangkap para pelakunya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Ary juga mengimbau agar masyarakat meningkatkan sistem keamanan di wilayah masing-masing. Pihak kepolisian akan melakukan patroli untuk memantau situasi kamtibmas.

“Mohon masyarakat juga melakukan upaya pembangunan sistem keamanan dan kami terus berupaya melakukan imbauan-imbauan Kamtibmas kegiatan preemtif pendangkalan, peningkatan kehadiran petugas kepolisian di lapangan hingga penegakan hukum,” tukasnya.

Previous Article Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Banten Bekuk Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon
Next Article Sat Resnarkoba Polres Tangsel Ungkap Tempat Produksi Tembakau Sintetis, 3 Tersangka Diamankan, 1 DPO
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 18 Oktober 2022
Hukum

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua Anggota KKB Penembak TNI dan Warga Sipil di Puncak Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Oktober 2024
Hukum

Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

Wartajakarta Wartajakarta 15 Mei 2025
Hukum

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Baru Penganiayaan ART di Apartemen Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2022
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pembentukan Direktorat PPA-TPPO Masih Tahap Harmonisasi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Sabu 75 Kg dan 50 Ribu Ekstasi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Juni 2023
Hukum

Tinjau Posko Pengungsian Lewolaga Gunung Lewotobi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Semangati Lansia yang Sakit

Wartajakarta Wartajakarta 19 November 2024
Hukum

Polisi Amankan Empat Remaja Membawa Sajam yang Sedang Pesta Miras

Wartajakarta Wartajakarta 3 April 2023
Hukum

Jelang Bulan Puasa dan Lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Polri Cek Stok Bahan Pokok

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account