Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikan di Jakarta Timur
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikan di Jakarta Timur
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penganiayaan ART oleh Majikan di Jakarta Timur

Wartajakarta 3 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisia RNA (18) oleh majikannya di wilayah Jakarta Timur.

“Kita sudah mengambil visum terhadap korban, setelah itu kita menjadwalkan pemeriksaan terhadap majikannya,” ujar Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).

Setelah hasil visum keluar dan membuktikan adanya dugaan kasus penganiayaan, lanjut Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil dan memeriksa majikan korban.

“Jadi visumnya dulu keluar dan membuktikan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ya, setelah itu baru kita tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya ya,” tuturnya.

Disinggung soal identitas terduga pelaku penganiayaan, Zulpan mengungkapkan bahwa terduga pelaku memang sudah diketahui identitasnya oleh penyidik.

“(Pelaku sudah teridentifikasi?) Sementara masih penyelidikan. Kita memang sudah mengetahui, tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum,” paparnya.

Untuk diketahui, seorang ART asal Cianjur, Jawa Barat benama RNA diduga mengalami tindak penganiayaan yang dilakukan oleh sang majikan saat bekerja di wilayah Jakarta Timur.

Akibat perlakuan yang dialaminya, korban RNA mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada beberapa waktu lalu. Korban datang dan diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (pmj)

Previous Article Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, STB Gratis Hanya untuk Warga Miskin! Cek Bantuan STB di cekbantuanstb.kominfo.go.id
Next Article Temuan Komnas HAM, PSSI Langgar Regulasi Hingga Tidak Berikan Penjelasan ke Polri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Lima Orang dan Ribuan Oli Palsu Diamankan Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 8 Juni 2023
Hukum

Taruna Akpol Polri Helena Fiorentina Raih Juara Dalam Kompetisi Esai Internasional

Wartajakarta Wartajakarta 15 Desember 2023
Hukum

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Hukum

Trunoyudo Wisnu Andiko Jabat Kabid Humas Polda Metro Jaya Gantikan Endra Zulpan

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Terduga Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Sukseskan Pemilu Damai 2024, Polda Metro Jaya Gelar Deklarasi Anti Hoax

Wartajakarta Wartajakarta 10 Oktober 2023
Hukum

Polri Tanam Satu Juta Pohon secara Serentak dalam Rangka HUT ke-78 RI dan Hari Jadi Polwan Ke 75

Wartajakarta Wartajakarta 19 Agustus 2023
Hukum

Balita Tewas Dibanting Ibunya di Jagakarsa, Polisi: Ada Riwayat Psikologi

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Konten Kreator! Stop Bikin Video Ngemis Online

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account