Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024
Hukum

Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024

Wartajakarta 31 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, mengingatkan masyarakat Jakarta untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian selama Pemilu 2024. Ujaran kebencian, SARA, dan berita bohong atau hoaks kerap terjadi di media sosial (medsos), yang berpotensi menjerat masyarakat dengan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polri berkomitmen untuk terus mengawal pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Polarisasi (terjadi) ketika pemilih suka kepada A (calon), tetapi menjelek-jelekan kandidat B. Pemilih menghina, mengadu domba, ini larangan, ini sanksi, ini sebuah kebiasaan dilakukan oleh seseorang yang miliki simpatik tinggi,” kata Ramadhan dalam acara ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI, di Auditorium Abdulrahman Saleh, Gedung RRI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Ramadhan mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak merusak pesta demokrasi ini dengan sikap arogan dan tidak bertanggung jawab. Banyak pelaku yang sebenarnya tidak menyadari bahwa tindakan mereka dapat melanggar hukum.

“Perbuatan itu sebenarnya baik, mau mendukung calon A, tapi caranya salah. Sanksinya bisa pidana, yang bersangkutan nggak ngerti bisa kesangkut hukum,” jelas Ramadhan.

Ramadhan menegaskan pentingnya memilih pemimpin dan wakil rakyat dengan bijak ke depannya. Ia juga mengapresiasi program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan oleh LPP RRI.

“Kita memilih dengan cerdas, (yaitu) ‘Gerakan Cerdas Memilih’. Polri memiliki peran mengawal pesta demokrasi, pesta rakyat menentukan pemimpinan negara, memilih calon legislatif, harus kita kawal,” ujarnya.

Acara ‘Gerakan Cerdas Memilih’ disiarkan secara langsung melalui Pro2 FM RRI Jakarta dan Pro 1 FM RRI di seluruh Indonesia. Selain itu, acara tersebut juga dapat diakses melalui RRI Net dan live streaming di kanal YouTube resmi RRI.

Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 500 peserta mahasiswa dan pelajar dari berbagai wilayah DKI Jakarta.

Previous Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kesenian Indonesia Dikenalkan Dalam Misi Perdamaian Dunia
Next Article Patroli Siber, Polri Awasi Fake Akun Medsos
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Malika Diselamatkan Polisi Usai Diculik, Ibunda Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolri

Wartajakarta Wartajakarta 5 Januari 2023
Hukum

Dankorbrimob Polri Resmikan Penataaan Markas Pasukan Pelopor

Wartajakarta Wartajakarta 16 Desember 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Februari 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Februari 2023
Hukum

Masih Diperiksa Penyidik, Bareskrim Polri Belum Tahan Reza Paten

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

KDRT Ferry Irawan kepada Vena Melinda, Begini Penjelasan Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Kehadiran Korps Pemberantas Tipikor Polri Jadi Langkah Positif Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Wartajakarta Wartajakarta 8 Januari 2025
Hukum

Berkas Penting Milik Kasatgas Penuntutan KPK Digondol Maling

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Hukum

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman Seorang WNI ke Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 6 Oktober 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account