Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong
Hukum

Polsek Pondok Aren Amankan 27 Motor Knalpot Brong

Wartajakarta 23 Januari 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), mengamankan 27 sepeda motor yang dipasang knalpot brong saat operasi pemberantasan balap liar pada akhir pekan lalu.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan 27 motor yang diamankan tersebut karena terindikasi terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

“Para pelanggar yang terjaring Operasi Cipkon karena melakukan trek-trekan dan tidak dilengkapi surat-surat serta mengubah bentuk standar (kenalpot brong) yang tidak sesuai dengan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1),” terang Kompol Bambang AS, Senin (22//1).

Untuk memberikan efek jera, pihak kepolisian lantas memanggil orang tua/wali anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan dan arahan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta mereka agar sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dikembalikan sesuai standarnya atau mengganti kembali knalpot brong dengan knalpot standar pabrik.

Kompol Bambang AS menjelaskan, hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berupa kenalakan remaja lainnya.

“Knalpot brong tersebut menjadi pemicu tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” kata mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.

Kompol Bambang AS menegaskan, pihaknya memang serius dalam menangani kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang sama juga dilakukan pada awal Desember tahun lalu. Saat itu Polsek Pondok Aren mengamankan 68 sepeda motor dan puluhan anak yang terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro. (hms/fid)

Previous Article Hilirisasi Tepat, Mulai Menuai Hasil Positif
Next Article Sepanjang 2023, SEVA Raih Penjualan 16 Ribu Unit Mobil
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal
Bisnis 9 Mei 2025
Galaxy S25 Raih Penghargaan Design for Recycling® dari ReMA 2025
Bisnis 8 Mei 2025
Punya Layar Besar hingga Kamera Profesional, OPPO Find N5 Siap Jadi Partner Cerdas untuk Make Your Moment dari Bisnis hingga Traveling!
Bisnis 8 Mei 2025
Huawei Ungkap 3 Kontribusi Utama Operator Telekomunikasi bagi Perekonomian Digital di Kawasan Pasifik
Bisnis 8 Mei 2025
Hitachi Vantara Rilis Laporan Keberlanjutan FY2024, Menunjukkan Komitmen Berkelanjutan terhadap ESG dan Inovasi Lingkungan
Bisnis 8 Mei 2025
LSAK Dukung KPK Tetap Tindak Pejabat BUMN yang Korupsi
Hukum 8 Mei 2025
Hari Pendidikan Nasional 2025: Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif melalui Innovillage
Bisnis 8 Mei 2025
Wuling dan PT Sinar Maju Motor Resmikan Wuling AEON Deltamas Berkonsep Mall Showroom
Bisnis 8 Mei 2025
UMKM Tangerang Tampil di ICE 2025, Sachrudin: Bukti Kualitas Lokal Siap Go Global
Bodetabek 8 Mei 2025
Terus Serap Hasil Panen, BULOG Karawang Sewa Gudang Puluhan Ribu Ton
Bisnis 8 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Hadiri Hakordia, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2024
Hukum

Truk Kecelakaan di Tol Lingkar Luar Jakarta, Muatan Es Krim Tumpah ke Jalan

Wartajakarta Wartajakarta 12 Juni 2024
Hukum

Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Informan Benny Rhamdani Soal Bos Judi Online Sudah Meninggal Dunia

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Kasus Prank KDRT Berujung Damai, Baim Wong: Senang Sekali

Wartajakarta Wartajakarta 26 Desember 2022
Hukum

Kuasa Hukum Japto S Soerjosoemarno Sebut Paman Wanda Hamidah Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Polres Tangsel Imbau Warga Tak Lakukan Sweeping Mandiri Selama Ramadan

Wartajakarta Wartajakarta 25 Maret 2023
Hukum

Bareskrim Polri Musnahkan 60.000 Gram Sabu

Wartajakarta Wartajakarta 31 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account