Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Presiden Jokowi: Penganugerahan Tanda Kehormatan Atas Pertimbangan Dewan Gelar
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Presiden Jokowi: Penganugerahan Tanda Kehormatan Atas Pertimbangan Dewan Gelar
Nasional

Presiden Jokowi: Penganugerahan Tanda Kehormatan Atas Pertimbangan Dewan Gelar

Wartajakarta.id 14 Agustus 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.

“Ya itu semuanya [penerima tanda kehormatan] diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, [Tanda Jasa], dan Tanda Kehormatan,” ujar Presiden usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/2023).

Sebelumnya dalam upacara tersebut Presiden Jokowi telah memberikan tanda kehormatan RI berupa Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 18 tokoh. Ibu Negara Iriana Joko Widodo turut menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

Menanggapi tanda kehormatan yang diterimanya, Ibu Iriana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.

“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujar Ibu Iriana.

Adapun daftar lengkap penerima tanda kehormatan RI dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:
– Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adipradana:
– Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
– Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
– Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Bintang Mahaputera Utama:
– Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama:
– Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya
– Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa Utama:
– Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
– Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional
– Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden
– Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden
– Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama:
– R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat
– Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
– Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya:
– Alm. Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

Bintang Budaya Parama Dharma:
– Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
– Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg),  tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.

Sedangkan susunan keanggotaan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 5/M Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1. Mahfud MD, sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
3. Moeldoko, sebagai Anggota
4. Azyumardi Azra, sebagai Anggota
5. Noer Hassan Wirajuda, sebagai Anggota
6. Meutia Farida Hatta Swasono, sebagai Anggota
7. Anhar Gonggong, sebagai Anggota

Previous Article 4 Arahan Presiden Jokowi Terkait Peningkatan Kualitas Udara Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Next Article Wamenag Saiful Rahmat Dasuki: Sejak 2021, Bantuan Inkubasi Bisnis Disalurkan ke 2.079 Pesantren
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Menhan Prabowo Subianto Kunjungi Gus Miftah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Mei 2023
Nasional

Kemenag RI Tetapkan Dua Bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Agustus 2024
Nasional

Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Akan Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun 2023 dan 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 November 2022

Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Desember 2022
Nasional

Indonesia – Amerika Serikat Akhiri Kemitraan Program Bantuan COVID-19

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 April 2023
Nasional

Presiden Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah bagi Masyarakat di Wonosobo Jawa Tengah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2024
Nasional

Pramono Anung: ASN Harus Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Desember 2022
Nasional

Menhan Prabowo Subianto Lepas Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan RI untuk Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Februari 2023
Nasional

Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Juni 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account