Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Rumah Susun Ramah Anak Dicanangkan di Jakarta Timur
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Jakarta > Rumah Susun Ramah Anak Dicanangkan di Jakarta Timur
Jakarta

Rumah Susun Ramah Anak Dicanangkan di Jakarta Timur

Wartajakarta 2 Desember 2022
Share
4 Min Read
SHARE

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mencanangkan Rumah Susun Ramah Anak (RSRA) di Rusun Pulo Gebang Indah, Cakung, Jakarta Timur

Rumah Susun Pulo Gebang Indah menjadi prototipe

Pencanangan juga merupakan bagian dari kegiatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Anak (HAKPTA).

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pencanangan RSRA untuk memastikan terpenuhinya hak anak yang tinggal di rusun. Selain memberikan edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan, juga dimanfaatkan untuk memperbanyak fasilitas ramah perempuan dan anak.

1.767 Orang Ikut Kampanye Anti Kekerasan di Jakbar

“Rumah Susun Pulo Gebang Indah menjadi prototipe pembentukan dan pengembangan RSRA. Setiap rusun sudah selayaknya menyediakan fasilitas seperti yang ada di Pulo Gebang,” ujar Tuty Kusumawati, dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12).

Dikatakan Tuty, fasilitas yang dimiliki RSRA Pulo Gebang terdiri dari fasilitas bermain anak (RPTRA), ketersediaan kelompok PAUD, sarana dan fasilitas kesehatan, Pos Pengaduan Kekerasan, pelayanan Posyandu, kelompok ekonomi perempuan, masjid ramah anah serta fasilitas lainnya yang ramah anak.

Menurutnya, RSRA bukanlah membuat rusun baru, namun bagaimana para pemangku kepentingan di rusun dapat menjalankan dan mengimplementasikan pemenuhan hak anak. Pencanangan RSRA tersebut sebagai wujud peneguh, pengokoh dan tekad Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus mempertahankan kualitas serta mutu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui berbagai program inovasi.

“Pencanangan RSRA sekaligus memastikan terpenuhinya hak anak yang tinggal di rusun,” katanya.

Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, Mirdiyanti Heru Budi Hartono menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan rangkaian kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Apalagi rangkaian kampanye tersebut dilaksanakan untuk menyebarluaskan informasi pencegahan dan penanganan kekerasan, penyiapan sarana ramah perempuan serta pembagian kebutuhan spesifik anak.

“Makna kegiatan ini sebagai wujud nyata rasa sayang, cinta dan peduli kita bersama terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta perlindungan anak seluruh wilayah kota dan kabupaten se-DKI Jakarta,” ucapnya.

Ditegaskan Mirdiyanti, TP PKK DKI Jakarta akan membantu menggerakkan kader untuk mendorong dan menyukseskan Program Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan dari perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta akan diselaraskan dengan 10 Program Pokok PKK dan implementasinya dikolaborasikan dengan Kelompok Kerja (Pokja) Tim Penggerak PKK.

Dalam kurun waktu 26 November-10 Desember 2022, TP PKK Provinsi DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan Dinas PPAPP PDKI Jakarta melaksanakan Roadshow Jakarta Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Dilanjutkannya, sesuai Undang-undang Npmor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), menjelaskan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan pidana sehingga setiap pelaku kekerasan harus dikenakan hukuman setimpal sesuai perbuatannya. Demikian pula korban kekerasan harus dilindungi berdasarkan aturan hukum.

Karena itu, dengan memahami Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tersebut akan menjadi faktor pendorong bagi seseorang tidak melakukan kekerasan seksual kepada siapapun. Setiap individu akan dilindungi dari tindakan kekerasan dan sebaliknya setiap orang atau pelaku tindak kekerasan akan dijerat hukuman seberat-beratnya.

Rangkaian 16 hari kampanye ini juga menurut Mirdiyanti menjadi momentum peningkatan kualitas dan cakupan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masayarakat. Karena itu, pihaknya meminta TP PKK, Kelompok PKK RW/RT dan Kelompok Dasawisma menjadi pelopor untuk menyampaikan informasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada keluarga pada wilayah kerja masing-masing.

“Semoga upaya kita bersama ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, untuk mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi di Jakarta mendukung Indonesia Maju,” tandasnya.

Previous Article 350 Personel Gabungan Gelar Simulasi Penanganan Banjir di Waduk Setu
Next Article PMI Kepulauan Seribu Serahkan Bantuan ke Cianjur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Masa Jabatan Tambah 2 Tahun, Beceng Khotibi Achyar: Kulitas Anggota LMK Harus Ditingkatkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Maret 2024
Jakarta

Turap Saluran Penghubung di Bintaro Utara Diperbaiki

Wartajakarta Wartajakarta 9 November 2022
Jakarta

Personel Pasukan Kuning Perbaiki Jalan Rusak di Cengkareng

Wartajakarta Wartajakarta 30 November 2022
Jakarta

Sudinhub Jaktim Tindak 30.741 Kendaraan Selama 2022

Wartajakarta Wartajakarta 27 Desember 2022
Jakarta

TP PKK DKI Gelar Peringatan Hari Ibu ke-94

Wartajakarta Wartajakarta 20 Desember 2022
Jakarta

Rayakan HUT ke-7, Layanan RSUD Pasar Minggu Diapresiasi

Wartajakarta Wartajakarta 12 Desember 2022
Jakarta

Pra Ramp Check Dilakukan di Terminal Kampung Rambutan

Wartajakarta Wartajakarta 7 Desember 2022
Jakarta

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Jakarta

Munjirin Buka Gerak Jalan PGRI di Setu Babakan

Wartajakarta Wartajakarta 19 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account