Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: RUU Kesehatan Tingkatkan Efisiensi Pembiayaan Kesehatan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > RUU Kesehatan Tingkatkan Efisiensi Pembiayaan Kesehatan
Nasional

RUU Kesehatan Tingkatkan Efisiensi Pembiayaan Kesehatan

Wartajakarta.id 31 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Kementerian Kesehatan menghimpun partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan publik terhadap RUU Kesehatan. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) menyelenggarakan Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan yang membahas peningkatan efisiensi pembiayaan kesehatan pada Kamis (30/3) di Jakarta.

Kepala BKPK Syarifah Liza Munira mengatakan masyarakat masih mengalami hambatan terhadap akses pelayanan kesehatan. Akses pelayanan ini perlu disertai penguatan upaya promotif dan preventif serta peningkatan koordinasi pembiayaan antara Pemerintah, BPJS Kesehatan, dan pihak swasta, optimalisasi kendali mutu dan biaya pada program JKN serta interoperabilitas data.

Menurut Liza, RUU Kesehatan adalah kesempatan untuk memperbaiki permasalahan tersebut. Tertuang dalam RUU Kesehatan, pertama perluasan akses melalui peningkatan kerjasama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan dan penguatan peran pemerintah dalam pemenuhan sisi suplai. Kedua menambahkan manfaat upaya promotif preventif yaitu deteksi dini dan skrining, serta paliatif.

“Selain itu pemerintah mendorong perluasan koordinasi pendanaan antara pemerintah dan swasta melalui asuransi kesehatan tambahan serta perluasan fungsi BPJS Kesehatan sebagai Third Party Administrator. Kemudian pemerintah juga ingin mengendalikan moral hazard, optimalisasi penilaian teknologi kesehatan atau Health Technology Assesment (HTA), pelaksanaan interoperabilitas data serta perbaikan tata cara penyusunan standar tarif dan pola pembayaran,” tutur Liza.

Lebih lanjut Liza mengungkap saat ini dari 403 catheterization laboratory (cath lab) atau layanan kateterisasi jantung masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, tersebar di 30 Provinsi pada 120 kabupaten/kota. Dari 260 rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut hanya 144 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Akses peserta BPJS Kesehatan masih terbatas untuk cath lab ini,” terangnya.

Liza juga menjelaskan besarnya pembiayaan kesehatan untuk layanan kuratif. Sementara layanan promotif preventif yang tahun lalu sekitar 5% dari total pembiayaan kesehatan tahun ini hanya sekitar 0,5%. Pemerintah ingin menguatkan kegiatan promotif preventif agar mengurangi beban katastropik. Terdapat tambahan skrining yang semula hanya terhadap 6 penyakit menjadi 14 penyakit yang akan didorong agar dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Skrining terhadap hipertensi, stroke, penyakit jantung, diabetes, kanker payudara dan kanker serviks telah dilakukan. Adapun 8 tambahannya adalah hepatitis, hipotiroid kongenital, talasemia, anemia, tuberculosis, Penyakit Paru Obstruktif Kronik, kanker paru, dan kanker usus.

Agar keberlangsungan program dan pendanaan JKN terjaga, diperlukan perbaikan kebijakan pengendalian mutu dan biaya. Bentuk kendali mutu antara lain perbaikan penetapan standar tarif dan pengembangan cara pembayaran, pencegahan dan deteksi kecurangan (fraud), perluasan pengendalian moral hazard, dan penilaian teknologi kesehatan.

“Untuk kendali biaya dilakukan audit medis, juga penetapan standar layanan,” ujar Liza.

Pada kesempatan ini hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Kunta menjelaskan yang diatur pada RUU Kesehatan ini adalah BPJS Kesehatan. Ia menekankan bahwa independensi BPJS Kesehatan sudah jelas. “Yang ingin diperkuat adalah koordinasi antarlembaga yang mengatur kesehatan, agar inline dan tidak tumpang tindih. Akan ada komite atau forum untuk koordinasi agar komunikasi lancar dalam mendiskusikan sektor kesehatan,” jelasnya.

Previous Article UT Tuan Rumah “Sharing Session: Asian Development Bank & Ice Institute”
Next Article Resmikan KEK Lido, Presiden Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Bawa Manfaat Ekonomi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putra Sulung Airin Tuntaskan Program MBA di Columbia Business School Amerika Serikat
Dunia 1 Juni 2025
Tema dan Logo Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Tema Hari Lahir Pancasila tahun 2025
Nasional 31 Mei 2025
Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2025
Nasional 31 Mei 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Garuda Pancasila sebagai Simbol Jati Diri Bangsa
Nasional 31 Mei 2025
PPIH Arab Saudi Tegaskan Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi
Nasional 29 Mei 2025
Lewat CKG dan Kader Kesehatan, Pemerintah Percepat Penanggulangan TBC di Indonesia
Nasional 29 Mei 2025
Tinjau Proyek Strategis di IKN, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan
Nasional 29 Mei 2025
Dies Natalis PMKRI, Menag Nasaruddin Umar Ajak Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan dan Cinta Kasih
Nasional 29 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tanam Pohon Ulin di Plaza Bhinneka Tunggal Ika IKN
Nasional 29 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Indonesia dan Republik Persatuan Tanzania Sepakat Perkuat Kerja Sama di Sejumlah Bidang

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Beberkan Sejumlah Strategi Raih Indonesia Emas 2045

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Agustus 2023
Nasional

Pemerintah Susun Rencana Pengembangan Infrastruktur Hunian bagi Penduduk IKN

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 November 2022
Nasional

Presiden Jokowi Harap Perwira Remaja TNI-Polri Terus Belajar dan Berinovasi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Juli 2023
Nasional

Tim Poskes Muzdalifah Siaga Hingga Seluruh Jemaah Haji Indonesia Menuju Mina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Juli 2023
Nasional

Menhan Prabowo Subianto: Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Februari 2023
Nasional

Presiden Jokowi Kunjungi San Francisco

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2023
Nasional

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi MBS Ki Bagus Hadikusumo

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Desember 2024
Nasional

IISF 2024, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Global Hadapi Perubahan Iklim

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 September 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account