Wartajakarta.id – Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern mengundurkan diri. Jacinda Ardern telah mengumumkan dia akan mundur dari jabatan paling lambat 7 Februari setelah hampir enam tahun menjabat.
Ardern, 42, pertama kali terpilih pada tahun 2017. Ia menegaskan bahwa inilah saatnya ia mundur.
“Bagi saya, inilah waktunya,” katanya, berbicara dengan cucuran air mata.
“Saya hanya tidak akan maju lagi untuk empat tahun lagi. Saya tidak akan maju karena saya yakin kita tidak dapat memenangkan pemilihan berikutnya,” jelasnya seperti dilansir dari 9News, Kamis (19/1).
Ibu satu anak ini mengaku ingin menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarganya. Ardern akan tetap sebagai anggota parlemen pemilih sampai pemilihan, yang dia umumkan pada 14 Oktober.
“Selain itu, saya tidak punya rencana. Tidak ada langkah selanjutnya. Yang saya tahu adalah apa pun yang saya lakukan, saya akan mencoba dan menemukan cara untuk tetap bekerja untuk Selandia Baru dan saya berharap untuk menghabiskan waktu bersama keluarga saya lagi,” jelasnya.
Pada saat-saat yang menonjol baginya, Ardern mengatakan dia bangga dengan kemajuan undang-undang perubahan iklim. Hasil perjuangannya akan selalu diingat soal kemiskinan anak dan menghadirkan hari libur umum Pribumi yang pertama, Matariki, yang diadakan pada 24 Juni tahun lalu.
Ardern mendapat pujian luas secara internasional dan di Selandia Baru atas penanganannya terhadap pembantaian masjid Christchurch 2019. Secara khusus, dia dipuji karena penerapan undang-undang senjata yang ketat setelah tragedi itu.
Wakil Perdana Menteri Grant Robertson tidak akan mengajukan namanya sebagai pemimpin baru Partai Buruh. Jika seorang pemimpin berhasil terpilih, maka mereka akan dilantik sebagai Perdana Menteri yang baru, dan dia akan mundur. Pemilihan umum di Selandia Baru akan diadakan pada 14 Oktober.
(jp)