Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan melakukan penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dengan mengimbau dan menghalau gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bougenville, RT 03/02, Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Petugas memberikan surat pernyataa n
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Untung Jawa, Basahir mengatakan, selain mengerahkan 15 personel Satpol PP, pihaknya juga dibantu personel Polri, ASN kelurahan dan Sudin Parekraf Kepulauan Seribu dalam memberikan imbauan dan penghalauan PKL.
“Kita imbau dan halau agar tidak berjualan di bahu jalan serta menertibkan kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan,” ujar Basahir, Jumat (4/11).
17 Terminal Bayangan di Jakbar Bakal Ditertibkan
Dia menambahkan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan tiga gerobak PKL, tiga spanduk, dua meja, dan satu gerobak motor. Selain itu, 18 sepeda motor yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya juga ditindak.
“Petugas memberikan surat pernyata
an kepada pedagang maupun pemilik sepeda motor agar tidak melanggar dan mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.