Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Semua Pengaduan Masyarakat 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Semua Pengaduan Masyarakat 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai
Nasional

Semua Pengaduan Masyarakat 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Wartajakarta.id 6 Januari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, saat memberikan laporan kinerja kepada Menteri Agama.

“Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti.

“Seluruh pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, dan audit investigasi,” terangnya.

“Namun, dari dumas tersebut terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi, serta secara materi tidak berkadar pengawasan dan bukan kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.

Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tidak berkadar pengawasan dan bukan menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dilakukan konfirmasi/ klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran atas Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi terutama terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat.

“Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tidak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tubuh Kemenag,” tegas Faisal.

Irjen mengapresiasi partisipasi publik dalam ikut mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Previous Article HAB ke-79, Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan Satker Berprestasi
Next Article Perpanjang SIM yang Mati Tanpa Harus Bikin Baru, Ini Syarat-syaratnya!
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Pemerintah Perkuat Deteksi Dini Kanker

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Desember 2023
Nasional

Tiba di Makkah, 1 Jemaah Haji Lansia Alami Gangguan Paru, Kondisi Mebaik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Juni 2023
Nasional

Presiden Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki Lewat Panggilan Video

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Februari 2023
Nasional

Bahas Papua, Menhan Prabowo Subianto Hadiri Ratas di Istana Wakil Presiden RI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 April 2023
Nasional

Daftar Lengkap 53 Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran 2024

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Oktober 2024
Nasional

Presiden Jokowi: Butuh Usaha Bersama Selesaikan Masalah Polusi Udara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 30 Agustus 2023
Nasional

Diresmikan Presiden Jokowi, SPAM Banjarbakula Suplai Air Minum ke 60 Ribu Rumah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Maret 2023
Nasional

Presiden Jokowi Sambut Kedatangan Pemimpin AIS Forum 2023 di Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 Oktober 2023
Nasional

Lawatan ke Indonesia, Presiden Prabowo Subianto akan Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Mei 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account