Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sering Palak Sopir Truk, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli di Cengkareng
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Sering Palak Sopir Truk, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli di Cengkareng
Hukum

Sering Palak Sopir Truk, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli di Cengkareng

Wartajakarta 27 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu turut disita.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.

“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu.

“(Kalau enggak ngasih uang) ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.

Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” tandasnya.

Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini. Kekinian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan. liar (pungli) yang kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu diamankan petugas

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.

“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama.

Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu.

“(Kalau engga ngasih uang) ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.

Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” tandasnya.

Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini. Kekinian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan. (pmj)

Previous Article Polri Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ajukan Penghapusan Data Kendaraan Jika Alami Kecelakaan
Next Article Super Indo Berikan Label Indikator Kandungan Gula pada Produk Minuman
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Satresnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Ratusan Obat Tramadol dan Haxymer

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Hukum

Kapolres AKBP Faisal Febrianto Silaturahmi ke Kediaman Ketua MUI Tangsel

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2023
Hukum

Polres Metro Tangerang Kota Bekuk Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto Tutup Gelaran Kapolri Cup Basketball Tournament 2023 – DIVISI HUMAS POLRI

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2023
Hukum

Polisi Ungkap Korban Asusila di Panti Asuhan Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 7 Oktober 2024
Hukum

Restorative Justice, Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Hukum

Bareskrim Periksa Tiga Pejabat Pengawasan BPOM

Wartajakarta Wartajakarta 29 November 2022
Hukum

Audrey Davis Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Sita 77 Kilogram Ganja

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account