Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Setkab Ungkap Peran Penting Penerjemah dalam Penyelenggaraan KTT Ke-42 ASEAN dan Pertemuan Internasional Lainnya
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Setkab Ungkap Peran Penting Penerjemah dalam Penyelenggaraan KTT Ke-42 ASEAN dan Pertemuan Internasional Lainnya
Nasional

Setkab Ungkap Peran Penting Penerjemah dalam Penyelenggaraan KTT Ke-42 ASEAN dan Pertemuan Internasional Lainnya

Wartajakarta.id 11 Mei 2023
Share
4 Min Read
SHARE

Indonesia kerap dipercaya menjadi tuan rumah ajang internasional, seperti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 di Bali serta KTT Ke-42 ASEAN tahun 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Salah satu elemen pendukung yang penting dalam penyelenggaraan perhelatan internasional tersebut adalah penerjemah lisan.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Administrasi (Demin), Sekretariat Kabinet (Setkab), Farid Utomo dalam pernyataan tertulisnya untuk Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Lisan Angkatan V Tahun 2023, Rabu (10/05/2023).

“Diperlukan dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan kegiatan berskala internasional tersebut, di antaranya adalah penerjemah lisan. Penerjemah berperan penting dalam proses pertukaran informasi yang cepat dari berbagai bahasa dan budaya,” ujar Farid.

Peran penerjemah lisan, lanjut Farid, juga sangat dibutuhkan di tengah semakin meningkatnya interaksi Indonesia dengan negara sahabat dan mitra pembangunan serta semakin berkembangnya sistem komunikasi dan informasi.

“Penerjemahan merupakan hal yang tidak terelakkan dalam proses pertukaran informasi yang begitu cepat dan meningkatkan kontak-kontak di segala bidang,” ujarnya.

Selaku instansi pembina jabatan fungsional penerjemah (JFP), tutur Farid, Setkab sangat menyadari peran penting penerjemah dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah, di dalam dan luar negeri. Oleh karena itu, setiap tahun Setkab melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) selalu melaksanakan diklat penerjemahan lisan dalam rangka mempersiapkan penerjemah lisan yang kompeten, andal, dan profesional.

“Di bulan September tahun 2023, Sekretariat Kabinet berencana akan menyelenggarakan Diklat Penerjemahan Lisan Tingkat Lanjutan Angkatan II diikuti penerjemah pilihan dari berbagai instansi pengguna, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Para penerjemah yang sudah mengikuti pelatihan tingkat lanjut, imbuh Demin, disiapkan untuk ditugaskan lintas kementerian/lembaga (K/L) sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.

“Kami percaya bahwa pelaksanaan diklat teknis penerjemahan lisan bagi penerjemah merupakan investasi berharga untuk turut menyukseskan komunikasi dan pertukaran informasi,” tandasnya.

Diklat Teknis Penerjemahan Lisan Angkatan V diselenggarakan secara daring pada tanggal 10-17 Mei 2023. Diklat ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Sekretariat Jenderal MPR, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Pemprov Riau, dan Pemkab Enrekang.

Materi yang diajarkan dalam diklat teknis ini adalah deverbalisasi dan reverbalisasi, kompetensi dasar penerjemahan lisan, penerjemahan lisan teknik konsekutif, penerjemahan lisan teknik penerjemahan lisan teks tulis (sight translation), penerjemahan lisan teknik simultan, serta penerjemahan lisan jarak jauh. Selain itu dilakukan juga praktik penerjemahan lisan teknik konsekutif dan sight translation, penerjemahan lisan teknik jarak jauh, penerjemahan lisan teknik simultan, serta materi mengenai kode etik penerjemah lisan.

Hadir dalam pembukaan, antara lain, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana, Henny Navilah; Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami; Kepala Bidang Program dan Pengembangan, Pusbinter, Indriawaty; serta Kepala Bagian Tata Usaha, Pusbinter, Tarmuji.

Turut hadir pembicara utama praktisi penerjemahan lisan pengadilan Mariana Molnar Gabor-Warokka, perwakilan dari Direktur Lembaga Bahasa Internasional (LBI) Universitas Indonesia (UI), serta pengajar profesional diklat lisan dari LBI UI.

Previous Article KTT Ke-15 IMT-GT, Presiden Jokowi: Mari Kobarkan Semangat Kolaborasi
Next Article Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2022
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Maret 2023
Nasional

Kemenag RI Luncurkan Program 1.000 Kampung Moderasi Beragama

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Juli 2023
Nasional

Mulai 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP/KK

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Agustus 2023
Nasional

Budi Gunadi Sadikin: Pemerintah Prioritaskan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Tahun 2023

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Desember 2022
Nasional

Iriana Jokowi Ajak Para Pendamping Pemimpin G20 Melihat Kearifan Lokal Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 November 2022
Nasional

Daging Dam Jemaah Haji Indonesia akan Dikirim ke Tanah Air

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Juli 2024
Nasional

Buka Indodefence 2022, Menhan RI Prabowo Subianto: Mari Tukar Pikiran untuk Jaga Perdamaian Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Nasional

Pidato Kenegaraan Terakhir, Presiden Jokowi Sampaikan Permohonan Maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account