Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pelarangan Sewa Harian Unit Apartemen di Kawasan Kalibata City Mulai Disosialisasikan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pelarangan Sewa Harian Unit Apartemen di Kawasan Kalibata City Mulai Disosialisasikan
Hukum

Pelarangan Sewa Harian Unit Apartemen di Kawasan Kalibata City Mulai Disosialisasikan

Wartajakarta 31 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar sosialisasi soal larangan sewa harian di kawasan Kalibata City. Aturan yang tertuang dalam Pergub 133/2019 itu dimaksudkan untuk mencegah peredaran narkoba dan prostitusi.

“Tapi, walau ada data kasus itu, kami tidak underestimate, kami terus sosialisasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Minggu (30/10/2022).

“Kami juga sudah perintahkan Kapolsek untuk ingatkan lagi bahwa ada Pergub No. 133 tahun 2019 itu. Dan kami sudah lapor Wali Kota, kami akan bantu sosialisasikan,” sambungnya.

Ade Ari menilai situasi dan kondisi lingkungan aman terkendali dimulai dari partisipasi masyarakat, komunikasi hingga koordinasi dan perangkat sosial sudah berjalan baik.

“Saat ini situasi di Kalibata City dan kecamatan Pancoran pada umumnya, ini aman terkendali. Kami sangat senang partisipasi masyarakat, perangkat sosial RT/RW, manajemen Kalcit bekerja luar biasa,” tuturnya.

“Komunikasi sudah baik, koordinasi juga cukup optimal dan kolaborasi secara teknis bertindak di lapangan ini luar biasa. Tiga pilar hadir lengkap ini bukti kerja sama sudah terbangun dengan baik,” imbuhnya.

Kapolres Jaksel juga berharap kepada para pihak pemilik unit di Kalibata City untuk senantiasa mematuhi aturan yang ada. Sebab, di ruang publik itu terdapat hak dan kewajiban satu sama lainnya.

“Kami imbau warga untuk mematuhi aturan yang ada, karena ruang publik terjadi persinggungan antara hak dan kewajiban, maka perlu diatur, ada pengelola apartemen, koramil, polsek dan kecamatan,” tukasnya.

Previous Article BMKG: Langit Jakarta Cerah Berawan
Next Article Polisi Telah Kantongi Identitas Penusuk Ojol di Jakpus
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025
Hitachi Vantara Luncurkan Virtual Storage Platform 360, Solusi Perangkat Lunak Manajemen Data Baru yang Menawarkan Pengalaman yang Lebih Sederhana dan Efisien
Bisnis 21 Mei 2025
Tips Kerja Sat-set Pakai Galaxy Tab S10 FE ala Andovi Da Lopez
Bisnis 19 Mei 2025
Penjualan Model Hybrid Tembus 51%, Suzuki Pertahankan Momentum Positif April 2025
Bisnis 19 Mei 2025
Seru-seruan Akhir Pekan Bersama Keluarga di Daihatsu Kumpul Sahabat Tangerang
Bisnis 18 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Blora, Jateng

Wartajakarta Wartajakarta 27 Juli 2023
Hukum

Solusi untuk Permasalahan Lalu Lintas di Jalan

Wartajakarta Wartajakarta 17 Juli 2023
Hukum

Dampingi Pemeriksaan Audrey Davis, David Bayu: Selalu Support untuk Anak, Mohon Doanya

Wartajakarta Wartajakarta 8 Agustus 2024
Hukum

Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Terhadap Panji Gumilang

Wartajakarta Wartajakarta 5 Agustus 2023
Hukum

683 Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi

Wartajakarta Wartajakarta 14 Februari 2023
Hukum

Siap Amankan Konser Coldplay, Polri Utamakan Keselamatan Publik

Wartajakarta Wartajakarta 21 Mei 2023
Hukum

Kesimpulan Kasus Kalideres, Polisi: Kematian Wajar dalam Kondisi Tidak Wajar

Wartajakarta Wartajakarta 10 Desember 2022
Hukum

Korlantas Polri Akan Perluas Inovasi SIM dengan Teknologi Face Recognition

Wartajakarta Wartajakarta 23 Juni 2023
Hukum

Layanan Lokasi Samsat Keliling Wilayah Jabodetabek Selasa, 20 Agustus 2024

Wartajakarta Wartajakarta 20 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account