Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga termuda Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mulai menjalani tahapan persidangan. Saddiq terjerat kasus bersekongkol dalam pelanggaran kriminal (CBT), penyalahgunaan aset, dan pencucian uang. Dalam persidangan, ia diminta oleh Pengadilan Tinggi untuk mengajukan pembelaannya.
Hakim Azhar Abdul Hamid mengatakan jaksa telah menetapkan kasus Syed Saddiq, 29, didakwa bersekongkol dengan mantan asisten bendahara sayap pemuda Bersatu, Rafiq Hakim, dalam komisi CBT sebesar RM1 juta di CIMB Bank Bhd di Jalan Stesen Sentral 2 pada 6 Maret 2020. Sebagai Ketua Pemuda Bersatu saat itu, Syed Saddiq dipercayakan untuk mengendalikan dana.
Dia juga didakwa menyalahgunakan RM120.000 dari rekening bank milik Armada Bumi Bersatu Enterprise untuk dirinya sendiri antara 8 April dan 21 April 2018. Mantan anggota parlemen Muar itu juga didakwa dengan 2 tuduhan pencucian uang yang melibatkan dua transaksi masing-masing RM50.000. Jumlah itu diyakini hasil dari kegiatan yang melanggar hukum, ditransfer dari rekening Maybank Islamic Bhd ke rekening Amanah Saham Bumiputera di sebuah bank di Taman Perling, Johor Bahru, pada 16 dan 19 Juni 2018.
Dalam putusan lisan singkat, Azhar mengatakan telah mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa dengan menggunakan pendekatan evaluasi maksimal seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang. “Saya puas dan menemukan bahwa penuntut telah menetapkan kasus atas semua dakwaan,” katanya.
Sebanyak 30 saksi dihadirkan untuk penyidikan. Sebagai akibat dari keputusan pengadilan, Azhar mengatakan dia dapat memberikan bukti di bawah sumpah dan menjalani pemeriksaan silang.
Syed Saddiq juga bisa memilih untuk tetap diam, tetapi akan dinyatakan bersalah. Pengacara Gobind Singh Deo mengatakan Syed Saddiq akan memberikan kesaksiannya di bawah sumpah. Pengadilan telah menetapkan tanggal bagi pembela untuk mendampingi kasusnya. Gobind mengatakan 15 saksi pembela diharapkan untuk mengambil sikap. Jaksa juga telah menghadirkan 13 saksi untuk pembela.
(jp)