Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut
Hukum

Ternyata Laporan Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Belum Dicabut

Wartajakarta 27 Desember 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Metro Jakarta Selatan masih memproses kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. Meskipun terlapor dan terlapor telah sepakat berdamai.

“Yang jelas kasus berlanjut kalau belum ada pencabutan,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Nurma menjelaskan, penghentian perkara harus melalui beberapa tahapan. Salah satunya pencabutan laporan, apabila belum maka kasusnya tetap berlanjut dan akan dilimpahkan ke pengadilan.

Dia pun mengaku telah mendengar adanya kesepakatan damai antara pelapor dengan terlapor. Karenanya, Polres Metro Jakarta Selatan juga siap menjembatani kesepakatan kedua pihak.

“Sekarang ini masih berlanjut. Masih berproses. Kalau tidak ada pencabutan restorative justice, berarti kasus berlanjut ke pengadilan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven boleh bernapas lega. Kasus prank KDRT) yang menyeret namanya akhirnya berujung damai dengan salah stau pelapor Mila Ayu Dewata.

“Saya rasa saya sebagai seorang muslim dan sebagai kawan juga saya berpikir bahwa ketika memang semuanya bisa damai bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala hal, kenapa tidak,” kata Mila Ayu Dewata, Minggu (25/12/2022).

Baim Wong cukup senang dengan perdamaian yang terjadi. Ia sendiri bersama sang istri sudah sudah menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak.

“Senang sekali saya itu bisa hadir di sini juga dan ada kesepakatan damai, sudah dari awal permintaan maaf saya bukan ke mereka saja yang bersangkutan,” tuturnya.

“Karena ada masalah ini, biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula,” sambungnya.

Previous Article Kelurahan Pluit Antisipasi Banjir di Muara Angke
Next Article Berkas Penting Milik Kasatgas Penuntutan KPK Digondol Maling
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Perkuat Kerjasama Lintas Negara Berantas TPPO, Pakar Apresiasi Kabareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 24 Juni 2023
Hukum

Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

Wartajakarta Wartajakarta 30 Maret 2024
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK terkait “Coblos Partai”

Wartajakarta Wartajakarta 29 Mei 2023
Hukum

KDRT Ferry Irawan kepada Vena Melinda, Begini Penjelasan Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Razia Balap Liar di Bundaran HI, Polisi Amankan 71 Sepeda Motor

Wartajakarta Wartajakarta 14 Oktober 2024
Hukum

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Terduga Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Wartajakarta Wartajakarta 1 Agustus 2024
Hukum

Brimob Polri Gelar Latihan Sniper Bersama Unit Anti Teror Kepolisian Jerman

Wartajakarta Wartajakarta 9 Agustus 2023
Hukum

Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polda Metro Jaya Tindak 40.601 Kasus Pelanggaran

Wartajakarta Wartajakarta 22 Februari 2023
Hukum

Perampok Bersenpi Satroni Minimarket di Pagedangan, Polres Tangsel: Pelaku Empat Orang

Wartajakarta Wartajakarta 21 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account