Wartajakarta.id – Tiongkok merealisasikan ancamannya. Negeri Tirai Bambu itu membalas negara-negara yang menerapkan aturan ketat kepada penduduk Tiongkok yang ingin berkunjung ke negara mereka. Korea Selatan (Korsel) dan Jepang menjadi dua negara yang diberi ”sanksi” paling awal.
Mulai Selasa (10/1), Kedutaan dan Konsulat Tiongkok di Seoul menangguhkan penerbitan visa jangka pendek untuk warga negara Korsel. Penangguhan berlaku untuk visa bisnis, wisata, perawatan medis, dan transit. Kebijakan tersebut akan disesuaikan lagi jika Korsel mencabut larangan-larangan untuk warga Tiongkok terkait Covid-19.
”Sangat disesalkan bahwa sejumlah kecil negara masih bersikeras mengadopsi pembatasan masuk yang diskriminatif terhadap Tiongkok dengan mengabaikan fakta ilmiah dan situasi endemi sebenarnya di negara mereka sendiri,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin kemarin seperti dikutip South China Morning Post.
Pengetatan sejumlah negara itu terkait dengan lonjakan kasus Covid-19 di Tiongkok. Tidak terkecuali Korsel. Seoul memberlakukan wajib tes dengan hasil negatif Covid-19 sebelum keberangkatan. Negeri Ginseng itu juga menangguhkan pengeluaran visa jangka pendek untuk warga Tiongkok hingga 31 Januari mendatang. Visa hanya dikeluarkan untuk warga Tiongkok yang merupakan pejabat publik, diplomat, pebisnis, dan pekerja kemanusiaan.
Berdasar data yang dirilis pemerintah Korsel, ada 2.224 warga Tiongkok pemegang visa jangka pendek yang mendarat di Seoul sejak 2 Januari. Sebanyak 17,5 persennya dinyatakan positif pascates saat kedatangan. Salah seorang warga Tiongkok yang positif itu sempat melarikan diri karena tidak mau dikarantina.
Tak cukup sampai di situ, penerbangan Korsel–Tiongkok dibatasi hanya di Bandara Internasional Incheon, Seoul. Penerbangan dari Tiongkok menuju Busan, Daegu, dan Jeju ditangguhkan. Padahal, selama ini Pulau Jeju menjadi destinasi wisata bagi turis asing. Kebijakan itu juga berlaku untuk penerbangan dari wilayah Hongkong dan Makau.
”Kami sekali lagi menyerukan kepada negara-negara terkait untuk tidak terlibat dalam manipulasi politik, melakukan praktik diskriminatif, dan memengaruhi pertukaran personel normal serta kerja sama antarnegara,” tegas Wang.
Otoritas Tiongkok di lain pihak tidak memerinci terkait penangguhan visa untuk warga Jepang. Namun, Kyodo News Agency menyebut beberapa industri perjalanan melaporkan bahwa Tiongkok menghentikan sementara pengeluaran visa untuk pelancong Jepang.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan Lim Soo menyesalkan tindakan Tiongkok. Padahal, pemerintah Korsel sudah menyampaikan situasi di lapangan kepada Tiongkok melalui saluran diplomatik.
Bagi Korsel, pembatasan turis Tiongkok adalah keputusan berat. Berdasar data Kementerian Kebudayaan, pada 2019 dan 2020 tercatat proporsi terbesar turis asing di negara tersebut berasal dari Beijing. Yaitu, mencapai 34,4 persen dan 27,2 persen.
(jp)