Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kilogram Ganja, 7,8 Kilogram Sabu, dan 1,1 kilogram Serbuk Ekstasi
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kilogram Ganja, 7,8 Kilogram Sabu, dan 1,1 kilogram Serbuk Ekstasi
Hukum

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Polres Tangsel Sita 642 Kilogram Ganja, 7,8 Kilogram Sabu, dan 1,1 kilogram Serbuk Ekstasi

Wartajakarta 27 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Tangerang Selatan mengungkap perkara menonjol terkait penyalahgunaan narkotika selama Agustus hingga September 2024. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11 pria dan empat wanita.

“Ada beberapa perkara menonjol yang berhasil di ungkap pada periode agustus sampai dengan September 2024,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi pers, Kamis (24/10/2024).

“Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,” sambungnya.

Selain menangkap belasan tersangka, lanjut Victor, polisi juga menyita barang bukti ganja 642 kilogram, Sabu 7,8 kilogram, dan serbuk ekstasi atau MDMA 1,1 kilogram.

“Penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan MDMA jaringan internasional, merupakan hasil kolaborasi Sat Narkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru,” tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan ada berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja, sabu dan MDMA.

“Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, dimana dikendalikan jaringan Sumatera-Jawa yang mengedarkan ganja ke seluruh wilayah Indonesia,” jelas Bachtiar.

“Untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Africa. Sedangkan untuk MDMA modus operandinya disimpan menggunakan tong stanles asbak rokok untuk mengelabuhi petugas, dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari China”, imbuhnya. (pmj)

Previous Article Ikut Retret di Magelang, Menag Nasaruddin Umar: Satukan Visi Anggota Kabinet
Next Article Ini Hacks Belajar Pakai Galaxy AI di Galaxy S24 FE
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Dorong Peningkatan SDM, Wakapolri Komjen Agus Andrianto Buka Pelatihan Keterampilan Bagi Pegawai Negeri Polri

Wartajakarta Wartajakarta 9 Agustus 2023
Hukum

Gubernur Papua Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK

Wartajakarta Wartajakarta 10 Januari 2023
Hukum

Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Judi Online Terduga Pelaku Berinisial T

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Polri Tangkap 494 Tersangka Perdagangan Orang, 5 Pelaku Ditetapkan DPO

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2023
Hukum

Lemkapi Anugerahkan Presisi Award kepada Kadivhumas Polri

Wartajakarta Wartajakarta 29 Agustus 2023

Polri Gelar Lomba Debat Hukum Mahasiswa

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Hukum

Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Negara Ternyata Ingin Temui Presiden Jokowi

Wartajakarta Wartajakarta 26 Oktober 2022

Kasus Dugaan Video Syur, Audrey Davis Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Wartajakarta Wartajakarta 6 Agustus 2024
Hukum

Satresnarkoba Polres Cilegon Tangkap Pengedar Ratusan Obat Tramadol dan Haxymer

Wartajakarta Wartajakarta 7 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account