Wartajakarta.id – Aktivis iklim Greta Thunberg ditangkap polisi. Penangkapan terhadap perempuan muda yang namanya melambung beberapa tahun lalu ketika Amerika Serikat dipimpin Donald Trump itu terjadi ketika ia melakukan unjuk rasa anti penambangan batu bara di Jerman pada Minggu (15/1).
Harian Jerman, Bild melaporkan bahwa Thunberg dibawa pergi oleh polisi di Desa Luetzerath, Jerman di mana para pengunjuk rasa berusaha menyelamatkan desa tersebut dari kehancuran akibat tambang batu bara.
Dia diseret dari tempat unjuk rasa oleh dua petugas polisi, tetapi tidak terlihat diborgol.
Berbicara pada protes pada Sabtu (14/1), aktivis terkenal dari Swedia itu mengklaim bahwa Jerman mempermalukan dirinya sendiri.
“Saya pikir sangat tidak masuk akal bahwa hal ini terjadi pada 2023,” tutur dia.
Thunberg adalah salah satu dari banyak pengunjuk rasa, yang berbondong-bondong ke lokasi pada Sabtu, yang datang untuk mewakili penentangan terhadap bahan bakar fosil.
Dia tampaknya kembali ke lokasi tersebut pada Minggu (15/1), dan termasuk di antara demonstran terakhir yang dievakuasi dari daerah itu di tengah kritik atas apa yang disebut beberapa orang sebagai tindakan keras polisi.
(jp)