Jakarta, – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggelar pertemuan dengan Cambodia National Police(CNP) guna membahas maraknya praktik judi online dan penipuan daring yang kerap menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, sementara delegasi CNP dipimpin Deputy Chief of Staff CNP MajGen Pheanuk Kolkomar.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan banyak WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam industri online ilegal seperti perjudian, penipuan daring, hingga kejahatan siber lainnya.
“Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang, seperti gambling online, scamming online, phishing, cracking,” ujar Untung kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Pertemuan berlangsung pada 7–13 April 2025 di beberapa lokasi di Kamboja, yakni Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville. Selain Polri dan CNP, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.
Dalam pertemuan itu, Polri dan CNP sepakat untuk saling bertukar informasi guna mencegah WNI menjadi korban kejahatan online. Kedua institusi penegak hukum juga menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional.
“Polri dan CNP memiliki kesamaan perspektif untuk memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN di bawah payung Aseanapol dan Interpol,” kata Untung.
Ia menambahkan, kedua pihak juga menyepakati langkah-langkah pencegahan terhadap masuknya operator kejahatan, serta upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban industri scamming.