Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya saat ini tengah mengkaji wacana pengaturan jam kerja di wilayah DKI Jakarta bersama instansi terkait. Wacana tersebut merupakan salah satu bentuk upaya mengurai kemacetan yang terjadi di jam-jam tertentu.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan menyetujui usulan dari Dinas Perhubungan mengenai jam masuk sekolah yang tidak perlu diubah.
“Iya kalau untuk anak sekolah, saya setuju tidak diubah,” ujar Latif, Selasa (1/11/2022).
Permasalahan kemacetan yang terjadi saat jam-jam tertentu seperti jam berangkat atau jam pulang kantor yang terjadi berbarengan mengakibatkan menumpuknya kendaraan di jalanan.
Oleh karenanya, Latif menambahkan, saat ini beberapa instansi terkait tengah mengkaji bahasan dan pendiskusian agar jam kerja bisa disesuaikan sehingga tidak terjadi penumpukan di jam-jam tertentu.
“Masih dibahas dan didiskusikan,” tandasnya. (pmj)