Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma bersama jajaran menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu apotek di bilangan Cempaka Putih, Kamis (27/10).
Dalam sidak ditarik sekitar puluhan sampel obat sirup yang sudah tidak boleh beredar lagi sesuai rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya menggelar sidak ke apotek untuk mengambil sampel obat yang sudah ditarik peredaran sesuai rekomendasi BPOM.
“Alhamdulillah, hari ini kami turun menggelar sidak ke apotek.
Sekitar 30 produk obat sirup yang ditemukan langsung ditarik,” ujar Dhany Sukma di lokasi.Ia mengungkapkan, pihaknya berkolaborasi dengan BPOM gencar menggelar pemantauan peredaran obat sirup di seluruh apotek yang tersebar di Jakarta Pusat.
“Pengawasan sudah rutin dilakukan oleh Sudin Kesehatan Jakarta Pusat dengan BPOM serta melibatkan aparat tingkat wilayah, puskesmas kecamatan dan kelurahan,” ungkapnya.
Pemkot Jakpus, sambungnya, juga gencar menyosialisasikan kepada warga agar menerapkan pola hidup sehat dan bijaksana menggunakan obat-obatan.
“Kami mengimbau warga menerapkan pola hidup sehat sehingga tidak perlu membutuhkan obat-obatan dan lebih orientasi menginduksi obat herbal,” tuturnya.
Sementara Kepala Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari menambahkan, dua pasien penyakit ginjal akut disebabkan bawaan dan infeksi.
“Yang satu infeksi, yang satu lagi memang ada kelainan ginjal bawaan sejak lahir. Sedangkan satu kasus yang meninggal memang sudah ada pemeriksaan lebih lanjut. Obat juga sudah diperiksakan tapi hasil pemeriksaan belum ada,” tuturnya.
Ia menambahkan, kasus gagal ginjal di Jakpus hingga saat ini tidak mengalami peningkatan.
“Untuk saat ini Jakpus tidak ada peningkatan, masih tiga saja yang tercatat. Kami juga gencar melakukan sosialisasi,” tandasnya.