Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok
Hukum

Xi Jinping Sapu Bersih Koruptor Jelang Kongres Partai Komunis Tiongkok

Wartajakarta.id 15 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Menjelang pelaksanaan kongres Partai Komunis Tiongkok pada Minggu (16/10), Presiden Xi Jinping sudah menghukum banyak pejabat yang korup. Pengadilan di Tiongkok telah menjatuhkan serangkaian hukuman terkait korupsi tingkat tinggi dalam beberapa pekan terakhir karena kasus korupsi oleh sejumlah pejabat.

Semua itu dilakukan saat Xi menuju ke kongres partai lima tahunan yang disebut-sebut akan menetapkannya sebagai presiden untuk 3 periode. Xi yang berkuasa di Tiongkok sejak 2012 kini menuju masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sejumlah politisi senior dihukum karena korupsi.

Misalnya, mantan wakil menteri untuk keamanan publik Sun Lijun, dijatuhi hukuman mati pada 23 September setelah dia mengaku bersalah menerima suap, menggunakan kekuatan politiknya untuk kepentingan pribadi, dan memiliki senjata api secara ilegal. Namun, hukuman mati untuk Sun ditangguhkan.

Di Tiongkok, hukuman mati sementara dapat diringankan menjadi hukuman seumur hidup tergantung pada perilaku terpidana dalam dua tahun pertama setelah putusan.
Pejabat lainnya yang sudah divonis adalah Fu Zhenghua, mantan menteri kehakiman; Wang Like, mantan kepala urusan politik dan hukum di provinsi Jiangsu timur; dan tiga mantan kepala polisi. Liu Yanping, mantan kepala komisi inspeksi disiplin, juga telah didakwa atas tuduhan korupsi.

“Hukuman penjara yang baru-baru ini diumumkan menunjukkan bahwa Xi mengikat ujung yang longgar sebelum kongres partai,” kata seorang profesor di Universitas George Washington Bruce Dickson.

“Bagi mereka yang berspekulasi ada penentangan terhadap kepemimpinan Xi, kalimat-kalimat ini memperjelas bahwa dialah yang bertanggung jawab di partai,” jelasnya.

Zhou Yongkang, misalnya, mantan anggota Komite Tetap Politbiro, pimpinan tertinggi pemerintah Tiongkok, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2014. Dia adalah orang pertama dalam posisi senior di partai yang diselidiki karena korupsi.

(jp)

Previous Article Presiden Jokowi Dorong Polri Kerja Keras untuk Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Next Article Joie Signature Luncurkan Stroller Super Ringan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Perkuat Platform Kurban Digital, Qurban Asyik Luncurkan Aplikasi Terbaru
Jakarta 13 Maret 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan 1447 H
Nasional 11 Maret 2026
Sejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
Nasional 11 Maret 2026
Sambut Arus Mudik Lebaran, InJourney Airports Hadirkan Nuansa Ramadan di Bandara
Nasional 10 Maret 2026
Semarakkan Ramadan, Polres Tangsel Gelar Lomba MTQ dan Festival Hadroh
Hukum 10 Maret 2026
Polres Tangsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Idul Fitri 2026
Hukum 10 Maret 2026
Menhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia
Nasional 10 Maret 2026
Momen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional 8 Maret 2026
HUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional 8 Maret 2026
Hegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Nasional 8 Maret 2026

You Might also Like

Hukum

Way Kanan Berduka, 3 Anggota Polisi Gugur Ditembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam

Wartajakarta Wartajakarta 17 Maret 2025
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 11 Pati dan Pamen Polri

Wartajakarta Wartajakarta 1 Maret 2024
Hukum

Lion Air Laporkan Akun Medsos @lelahmiskinproject dan @ramdanalamsyah.id ke Bareskrim Polri

Wartajakarta Wartajakarta 1 November 2022
Hukum

Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu di Bekasi dan Bandung

Wartajakarta Wartajakarta 15 Februari 2023
Hukum

Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 6 Desember 2024
Hukum

Ditpolair Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa Dilindungi di Perairan Sunda Kelapa

Wartajakarta Wartajakarta 7 Agustus 2024
Hukum

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas

Wartajakarta Wartajakarta 25 November 2024
Hukum

Rektor UAI Prof Asep Saefuddin: Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri Masuk Akal

Wartajakarta Wartajakarta 18 Mei 2024
Hukum

Selebgram Wanita Meninggal Usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Pernah Dilaporkan ke Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 30 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account