Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 16 Tersangka dari 7 Kasus Narkoba di Batam Hingga Riau Diungkap Bareskrim Polri
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > 16 Tersangka dari 7 Kasus Narkoba di Batam Hingga Riau Diungkap Bareskrim Polri
Hukum

16 Tersangka dari 7 Kasus Narkoba di Batam Hingga Riau Diungkap Bareskrim Polri

Wartajakarta 29 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkoba yang terjadi di Batam, Medan, hingga Riau. Sebanyak 75 kg narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, hingga obat sediaan farmasi, yakni ketamin, diamankan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan 16 pelaku bisa dibekuk dalam pengungkapan itu. Selain 75 kg sabu, 13.007 butir ekstasi dan 1.911 gram bruto ketamin disita.

“Keberhasilan pengungkapan yang kami lakukan kali ini berkat kerjasama dan kolaborasi, yang kami lakukan dengan teman-teman Bea Cukai, mulai dari Bea Cukai Batam, Bea Cukai Riau, Aceh, kemudian Bea Cukai Jakarta, termasuk teman teman Bea Cukai yang ada di Medan dan yang terakhir juga kerja sama kami dengan teman-teman yang ada di Lapas Cirebon,” kata Jayadi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Jayadi mengatakan kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan yang telah dilakukan pihaknya sejak akhir April-Mei 2023. Total, kata dia, terdapat 7 kasus yang bisa diungkap.

“Kasus pertama, jajaran kita kolaborasi berhasil mengungkap 35 kg sabu-sabu di Kota Batam dengan modus operandi memasukkan sabu-sabu ke ban kendaraan yang akan dikirim ke Palembang. Akan tetapi tersangka sudah tidak berada di tempat dan berhasil diamankan di Medan dengan jumlah 3 tersangka,” jelasnya.

Kasus kedua tim gabungan Polri dan Bea Cukai menangkap lima tersangka dengan modus operandi mengirimkan narkotika jenis sabu-sabu yang dilarutkan ke kain gorden. Pihaknya juga mendapatkan sabu 12 kg bruto.

“Kasus ketiga berkat kerja sama kolaborasi informasi, pengiriman dari Italia, yaitu ketamin. Ketamin bukan kategori narkotika, tetapi sediaan farmasi. Dalam kasus ini kami menangkap 1 orang dan barang bukti 1,9 gram ketamin,” tuturnya.

Untuk kasus keempat, lanjut dia, penyidik berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 3 kg di pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, dengan menangkap dua tersangka.

Kemudian kasus kelima, pengungkapan di kepulauan Meranti, Riau, yang terjadi pada Mei 2023. Pada pengungkapan itu, bisa diamankan barang bukti berupa 10 kg sabu-sabu dengan dua tersangka.

“Kasus keenam, jenis sabu-sabu, TKP-nya di Pekanbaru yang masuk melalui Selat Panjang Kepulauan Meranti. Di kasus ini kami berhasil mengamankan 8 kg sabu-sabu dan 1 pelaku,” tuturnya.

“Kemudian yang terakhir, kasus ketujuh, narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Pekanbaru, dengan barang bukti 7 kg sabu-sabu dan 13 ribu butir ekstasi dari dua tersangka,” lanjutnya.

Terhadap para pelaku dikenai Pasal 111, 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jayadi menyatakan total barang bukti yang berhasil diamankan setara dengan menyelamatkan 315.000.203 jiwa.

“Total jiwa yang dapat diselamatkan dari keberhasilan yang kami ungkap itu 315.000.203 jiwa yang berhasil kita selamatkan dengan pengungkapan ini,” ucapnya.

Previous Article Ricardo Izecson Dos Santos Leite Kaká Resmi Ditunjuk Sebagai Global Brand Ambassador OPPO
Next Article United E-Motor Uji Coba Motor Listirk TX3000, Jakarta-Bali Hanya Habiskan Biaya Rp 46.200
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Ditpolsatwa Polri Gelar Sarasehan Menuju Indonesia Canine dan Satwancara Fest 2025 Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan HUT Polsatwa ke-66
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Nasional 3 Juni 2025
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Nasional 3 Juni 2025
Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden
Nasional 3 Juni 2025
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial
Nasional 3 Juni 2025
Kemenkes Upayakan Kepastian Operasional KKHI Makkah untuk Perlindungan Kesehatan Jemaah
Nasional 3 Juni 2025
Tim Amirul Hajj Soroti Kematian Jemaah, Kemenkes RI Susun Strategi Layanan Terpadu
Nasional 3 Juni 2025
Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan
Hukum 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Raya
Nasional 3 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
Nasional 2 Juni 2025

You Might also Like

Hukum

Polresta Tangerang Siapkan Ratusan Personel Pengamanan Hari Buruh 2023

Wartajakarta Wartajakarta 28 April 2023
Hukum

Korlantas Polri Terbitkan Buku Panduan Ujian SIM

Wartajakarta Wartajakarta 7 Maret 2023
Hukum

7 Mantan Kapolri Temui Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri

Wartajakarta Wartajakarta 27 Oktober 2022
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu Pimpin Langsung Pelaksanaan Giat Operasi Kejahatan Jalanan

Wartajakarta Wartajakarta 8 Januari 2023
Hukum

Virgoun Ditangkap Polres Jakarta Barat Atas Dugaan Kasus Narkoba

Wartajakarta Wartajakarta 20 Juni 2024
Hukum

Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Selamatkan Balita yang Disandera Ayah di Depok, Polisi Butuh Waktu Lima Jam

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2023
Hukum

SIM Indonesia Bisa Dugunakan di Negara ASEAN

Wartajakarta Wartajakarta 21 Juni 2024
Hukum

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar

Wartajakarta Wartajakarta 7 Mei 2025
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account