Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > 30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel
Hukum

30 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Wartajakarta 7 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penghargaan kepada 30 anggota Sat Reskrim yang berprestasi dalam pengungakpan kasus di wilayah hukum Polres Tangsel.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. kepada perwakilan anggota berprestasi, dalam apel pagi di Lapangan Mapolres Tangsel, pada Kamis (07/9/2023).

Dalam amanatnya Kapolres menerangkan, dengan pemberian penghargaan ini dapat terus meningkatkan motivasi kinerja personel dalam melaksanakan tugas guna selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Kapolres Tangsel juga berpesan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Terimakasih atas pelaksanaan tugas selama ini, agar dipertahankan buat situasi kamtibmas tangsel landai, ini berkat kerja keras semua baik polres dan polsek,” terang AKBP Faisal.

“Jauhi pelanggaran, apabila ada masalah segera laporkan dan selesaikan dengan tidak menyalahi prosedur. Tetap jaga kesehatan karena rejeki yang paling tinggi dari Tuhan adalah kesehatan,” lanjutnya.

Adapun pemberian penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/116/IX/2023 tanggal 6 September 2023, diberikan terhadap 19 personel Sat Reskrim Polres Tangsel atas prestasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan dengan mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor.

Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/117/IX/2023 tanggal 6 September 2023,penghargaan diberikan kepada AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.Si beserta 10 personel Sat Reskim yang berhasil mengungkap kasus mengedarkan uang palsu dengan mengamankan dua (2) orang tersangka dan barang bukti dua (2) senjata jenis Airsoft Gun, uang palsu berupa 800 lembar uang pecahan 100 dolar AS dan 700 lembar mata uang Brazil. (hms/fid)

Previous Article Polsek Serpong Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Ciater
Next Article Ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

WNI Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Polri Koordinasi Otoritas Filipina

Wartajakarta Wartajakarta 9 Januari 2023
Hukum

195 Calon Siswa Dinyatakan Lolos Seleksi SIPSS Polri TA 2024, 2 Diantaranya Disabilitas

Wartajakarta Wartajakarta 2 Maret 2024
Hukum

Forum Aktivis Mahasiswa Tangerang Selatan Minta Rocky Gerung Ditangkap

Wartajakarta Wartajakarta 2 Agustus 2023
Hukum

Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur 

Wartajakarta Wartajakarta 18 November 2024
Hukum

Mario Teguh Penuhi Panggilan Bareskrim, Jadi Saksi Dugaan Penipuan Net89

Wartajakarta Wartajakarta 10 November 2022
Hukum

Korlantas Polri Gandeng Google untuk Permudah Layanan Informasi Saat Arus Mudik

Wartajakarta Wartajakarta 8 Maret 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Limpahkan Laporan Tiko Aryawardhana Suami BCL ke Polrestro Jaksel

Wartajakarta Wartajakarta 29 Juli 2024
Hukum

Buka Praktek 5 Tahun di Kabupaten Bekasi, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 19 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account