Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Hukum

Densus 88 Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Wartajakarta.id
16 Oktober 2022
Share
1 Min Read
SHARE

 Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat jaringan teroris.

 

Kapolres Sampang, Jawa Timur AKBP Arman membenarkan penangkapan ASN tersebut.

 

“Ya benar,” ucap Arman kepada wartawan, di Jawa Timur, Minggu (19/10/2022) malam.

 

ASN yang dibekuk berinisial S. ASN itu berprofesi sebagai guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, di Pulau Madura, Jawa Timur.

 

Terduga teroris ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober 2022. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.

 

Sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita apparat gabungan.

 

“Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” ungkap Kapolres.

 

Kapolres mengaku tidak mengetahui jaringan terduga teroris S lantaran merupakan kewenangan Tim Mabes Polri.

 

Polres Sampang hanya membantu melakukan pengamanan. Eksekusi langsung oleh Mabes Polri.

Previous Article Serang Personel Brimob, Gangster Bawa Sajam di Bogor Akhirnya Dilumpuhkan
Next Article Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kapolri, Panglima, dan Menhub Tinjau Arus Lalin Menuju Merak Via Udara
Penjual Tawarkan Video Syur Anak Seharga Rp15 Ribu
Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil, Pria di Karang Tengah Kota Tangerang Ditangkap Polisi
SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup
Wanita Bercadar Bawa Pistol di Depan Istana Negara Ternyata Ingin Temui Presiden Jokowi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Polda Metro Jaya Limpahkan Laporan Tiko Aryawardhana Suami BCL ke Polrestro Jaksel

Wartajakarta
Wartajakarta
29 Juli 2024
Hukum

Penembak Kantor MUI Beli Senjata Ilegal dari Anggota Polisi Hutan

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Mei 2023
Hukum

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Wartajakarta
Wartajakarta
13 Februari 2023
Hukum

Komisi III DPR Dukung Langkah Polri Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Juni 2025
Hukum

Polri Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ajukan Penghapusan Data Kendaraan Jika Alami Kecelakaan

Wartajakarta
Wartajakarta
27 Januari 2023
Hukum

Polri Telusuri Asal Bahan Baku Pabrik Ekstasi

Wartajakarta
Wartajakarta
3 Juni 2023
Hukum

Jadi Saksi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Agustus 2024
Hukum

Lewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”

Wartajakarta
Wartajakarta
26 Februari 2026
Hukum

HUT TNI Ke-78, Polres Tangsel Kunjungi 8 Mako TNI di Tangerang Raya

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Oktober 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account