Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum

Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

Wartajakarta
11 Agustus 2026
Share
2 Min Read
SHARE

Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R.A. (24), M.F., dan M.R. diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Rovi, S.Psi., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan keras yang disalahgunakan di wilayah hukumnya.

“Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredarannya,” ujar AKP Rokhmatulloh.

Terduga pelaku R.A. (24) diamankan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari tangan R.A., petugas menyita barang bukti berupa:

– Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp123.500;
– 248 butir Tramadol;
– 186 butir Eximer;
– 2 buah gunting; dan
– 1 buah tas pinggang warna hitam merek FASHION The High Quality Goods.

Sementara itu, terduga pelaku M.F. dan M.R. diamankan di Jalan Raya Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

– 150 butir Tramadol;
– 846 butir Eximer;
– 13 butir Mersi;
– 20 butir Alprazolam;
– 12 butir Kamlet; dan
– 180 butir Triex.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tersebut.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun memperjualbelikan obat keras tanpa izin dan resep dokter. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Previous Article Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Next Article Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Cisauk Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Kampung Koceak
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Polisi Berhasil Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Pukul Istrinya di Cinere
Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online Selama Dua Bulan Terakhir, 464 Pelaku Ditangkap
Program CETAR, Polsek Legok Ajak Pelajar SMK YAPIKA Legok Jauhi Tawuran
Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu di Bekasi dan Bandung
Habib Bahar bin Smith Ditembak OTK di Kemang Bogor

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Wartajakarta
Wartajakarta
22 November 2024
Hukum

Polres Tangsel Raih Penghargaan Pos Ikonik Operasi Lilin Jaya 2025 dari Polda Metro Jaya

Wartajakarta
Wartajakarta
8 Januari 2026
Hukum

Olah TKP Pembunuhan Berantai di Cianjur, Ditemukan Gundukan Tanah Berisi Jenazah

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Januari 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit: Lebih dari 1.800 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Juli 2023
Hukum

Jelang Bulan Puasa dan Lebaran Idul Fitri, Satgas Pangan Polri Cek Stok Bahan Pokok

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Februari 2023
Hukum

Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Juli 2023
Hukum

Polri dan Kemenkominfo Siap Gelar Kegiatan Literasi Digital

Wartajakarta
Wartajakarta
2 Agustus 2023
Hukum

Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Juni 2023
Hukum

Konvoi Tenteng Sajam di Kota Bekasi, Lima Remaja Diciduk Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
20 Februari 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account