Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Berhasil Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Pukul Istrinya di Cinere
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Berhasil Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Pukul Istrinya di Cinere
Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Suami Pelaku KDRT yang Pukul Istrinya di Cinere

Wartajakarta
6 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Sebuah video yang menayangkan aksi kekerasan terhadap perempuan viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

Dalam video yang beredar, tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pelaku berinisial MS (33). Pelaku memukul istrinya lantaran kesal karena tidak bisa berobat ke dokter lantaran kekurangan biaya.

“Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat,” ujar Iptu Tulus Handani, Minggu (6/11/2022).

“Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor,” sambungnya.

Setelah itu, lanjut Tulus, pelaku langsung menghampiri korban dari arah sisi kanan terjadi cekcok lalu memukul wajah korban sebanyak tiga kali. Beruntung warga sekitar datang melerai mereka.

“Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor,” terangnya.

Dari kejadian ini, pelaku MS sudah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.

“Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor,” tukasnya. (pmj)

Previous Article Obat Isoman Covid-19 Bisa Ambil Langsung ke Apotek
Next Article Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan KTT G20 Berjalan Aman
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek
26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Divhubinter Polri Tangkap Buronan Interpol Asal Republik Ceko dan Slovakia, Cyril Stiak dan Stefan Durina
Kapolres Metro Bekasi Bagikan Susu Kotak untuk Siswa Sekolah di Tengah Kegiatan Pelayanan Pagi
LSAK Dukung KPK Tetap Tindak Pejabat BUMN yang Korupsi
Polri: Seluruh Kegiatan Tahun Baru Imlek di Indonesia Berjalan Aman
Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Uji Coba ETLE Drone

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Polri Telah Periksa 31 Saksi

Wartajakarta
Wartajakarta
25 Juli 2023
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Pembentukan Direktorat PPA-TPPO Masih Tahap Harmonisasi

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Maret 2024
Hukum

Jual Bayi ke Pasutri di Tangerang, Ayah Kandung Ditangkap Polisi

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Oktober 2024
Hukum

Desak MA Lakukan Perbaikan, LSAK: Pemotongan HPP Berdampak pada Kualitas Penanganan Perkara

Wartajakarta
Wartajakarta
19 September 2024
Hukum

Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti Rumah

Wartajakarta
Wartajakarta
12 Juni 2024
Hukum

Antisipasi Kejahatan Jalanan, TPPP Polda Metro Jaya Gelar Patroli Rutin

Wartajakarta
Wartajakarta
21 Agustus 2024
Hukum

Irjen Pol. Dedi Prasetyo Promosi Jabatan Jabat Irwasum

Wartajakarta
Wartajakarta
13 November 2024
Hukum

Restorative Justice, Polisi Resmi Hentikan Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora

Wartajakarta.id
Wartajakarta.id
19 Oktober 2022
Hukum

Bareskrim Polri Sebut Ada Korban TPPO Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Agustus 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account