Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti Rumah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti Rumah
Hukum

Tersangka Pemeras-Pengancam Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti Rumah

Wartajakarta 12 Juni 2024
Share
2 Min Read
SHARE

Polda Metro Jaya membenarkan tersangka AP (29), pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban.

“Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Dalam kasus tersebut, lanjut Ade Ary, tersangka AP memeras Ria Ricis sejumlah Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan data-data konten foto ataupun video pribadi korban.

Kendati demikian, Ade Ary mengungkapkan bawa YouTuber Ria Ricis belum menanggapi permintaan tersangka yang memintanya mengirimkan sejumlah uang.

“Tidak, tidak, belum (transfer). Langsung melapor (polisi),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman atau pemerasan terhadap YouTuber Ria Yunita atau yang dikenal dengan nama Ria Ricis.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (29). Pelaku ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

“Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP, di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Ade Safri menerangkan, tersangka AP kemudian dibawa tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan mendalam dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucap Ade Safri. (pmj)

Previous Article Prabowo Subianto dan Raja Yordania Bahas Peningkatan Bantuan untuk Gaza
Next Article Kalahkan Filipina 2-0, Indonesia Lolos ke Babak Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Sita 77 Kilogram Ganja

Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Ada 11 Orang Korban

Polri Perkuat Komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi

Penanggulangan Terorisme, BNPT Dorong Pendekatan Kemanusiaan

You Might also Like

Hukum

Rektor: 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol

Wartajakarta Wartajakarta 16 November 2022
Hukum

Polres Tangerang Kota akan Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta Jatah THR ke Pengusaha di Tangerang

Wartajakarta Wartajakarta 27 Maret 2023
Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juli 2023
Hukum

Motif Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di Masjid

Wartajakarta Wartajakarta 12 April 2023
Hukum

Polresta Tangerang Amankan Sajam dari 10 Pelaku Pengeroyokan di Balaraja, 6 Anak di Bawah Umur

Wartajakarta Wartajakarta 8 November 2022
Hukum

Kasus Pungli di Rutan KPK, Sepuluh Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Wartajakarta Wartajakarta 21 Februari 2024
Hukum

Polda Banten Serahkan 7 Berkas Perkara Kasus Oplos Beras Bulog ke Kejati

Wartajakarta Wartajakarta 9 Maret 2023
Hukum

Covid-19 Varian Baru XBB Cepat Menular di Singapura

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Oktober 2022
Hukum

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu Pimpin Langsung Pelaksanaan Giat Operasi Kejahatan Jalanan

Wartajakarta Wartajakarta 8 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account