Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: 60 Persen Gangguan Pendengaran Dapat Dicegah
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > 60 Persen Gangguan Pendengaran Dapat Dicegah
Nasional

60 Persen Gangguan Pendengaran Dapat Dicegah

Wartajakarta.id 3 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Penyebab utama gangguan pendengaran adalah tuli kongenital, infeksi telinga atau congek, tuli akibat bising, tuli karena faktor usia, dan tuli karena kotoran telinga. Ketua umum Perhati-KL Indonesia dr. Yussy Afriani Dewi, Sp.T.H.T.B.K.L mengatakan 60% gangguan dengar disebabkan oleh sesuatu yang bisa dicegah.

“Pencegahan dilakukan dengan identifikasi sedini mungkin pada berbagai kelompok usia,” ujar dr. Yussy pada konferensi pers Hari Pendengaran Sedunia, Rabu (1/3) di Jakarta.

Deteksi dini pendengaran yang paling pertama adalah skrining pada bayi baru lahir dan Balita. Kemudian skrining pada anak dan pra usia sekolah, pada individu terpapar bising atau zat kimia yang terus-menerus, pada individu terpapar obat ototoksik karena beberapa obat dapat menyebabkan gangguan dengar, dan pada usia tua.

Upaya menjaga kesehatan pendengaran dapat dilakukan dengan deteksi dini adanya gangguan pendengaran, menghindari kebisingan, pola hidup bersih dan sehat yang baik, memperhatikan kebersihan liang telinga, tidak minum obat ototoksik dalam jangka panjang tanpa konsultasi dengan dokter.

“Hindari membersihkan telinga sendiri, hindari mengkorek-korek telinga, hindari penggunaan earphone dengan volume keras dalam waktu lama,” ucap dr. Yussy.

Pemerintah mentargetkan layanan kesehatan telinga dan pendengaran di 2030 yaitu 20% peningkatan layanan skrining pada bayi baru lahir, 20% untuk peningkatan layanan masyarakat dewasa dengan gangguan dengar yang menggunakan alat bantu dengar dan implan, dan menurunkan 20% angka infeksi telinga kronis dan gangguan dengar pada anak sekolah usia 5 sampai 9 tahun.

Selain itu, gangguan dengar bisa disebabkan oleh lingkungan kerja yang bising. Perwakilan dokter dari Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) dr. F. Handoyo, MPH Sp.OK menjelaskan kebisingan di tempat kerja dapat menyebabkan gangguan kesehatan bila kebisingan melampaui 85 desibel selama 8 jam terus-menerus setiap hari.

Kebisingan tersebut dapat berasal dari mesin, peralatan kendaraan, dan proses industri.

“Gangguan pendengaran akibat bising yaitu ketulian bersifat sementara atau permanen. Jadi tidak langsung tuli tetapi bertahap, pelan-pelan pendengarannya menurun dan bisa pulih lagi. Namun jika tidak diatasi segera dapat mengakibatkan ketulian permanen,” ungkap dr. Handoyo.

Pencegahan gangguan pendengaran di tempat kerja, lanjutnya, dapat dilakukan pencegahan primer dan sekunder. Lebih lanjut dijelaskan pencegahan primer dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan termasuk kesehatan pendengaran calon karyawan. Selanjutnya dilakukan pencegahan sekunder dengan pemeriksaan kesehatan tahunan.

Previous Article Raih Penghargaan, UT Konsisten pada Pengelolaan Keuangan Terbaik
Next Article BLU Kemenkes Didorong Untuk Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Menhan Prabowo Subianto Terima Audiensi Pengurus HIPMI

Cegah Stunting, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Kesiapan Lahir Batin sebelum Menikah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Seluruh Puskesmas di Jakarta Siap Layani Semua Siklus Hidup

Presiden Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI dan Polri

Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas

You Might also Like

Nasional

Panggil Jajaran Polri ke Istana, Ini Arahan Presiden Jokowi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 14 Oktober 2022
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 17 Maret 2023
Nasional

Tanggapi Tingginya Pengangguran di Usia Produktif, Wapres Ma’ruf Amin Tekankan Peningkatan Lapangan Kerja dan Kompetensi Angkatan Kerja

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 7 Agustus 2024
Nasional

Empat Sukses Indonesia di ASEAN Paragames XI 2022

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 November 2022
Nasional

Serukan Penghentian Perang, Presiden Jokowi: Stop The War. I Repeat, Stop The War. Lot is at Stake

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Nasional

Tinjau Likupang, Presiden Jokowi Berharap Pariwisata Pulih Lebih Tinggi dari Prapandemi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Januari 2023
Nasional

Imunisasi Tambahan untuk Optimalkan Kekebalan Tubuh Anak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Oktober 2023
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Penanganan Isu Tambang di Raja Ampat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Juni 2025
Nasional

Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account