Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam 5 Tahun Penjara
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam 5 Tahun Penjara
Hukum

Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Terancam 5 Tahun Penjara

Wartajakarta 23 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Polisi menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap CDO (15), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/2/2023).

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Menurut Ade, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

“Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO (15).

“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Previous Article Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi
Next Article Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Polisi RW Harus Buat Masyarakat Tersenyum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Bubarkan Tawuran di Tangsel, Polsek Pondok Aren Amankan Lima Pelajar

Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap Polisi

Bantu Ungkap Pencurian, 6 Pokdarkamtibmas Ciputat Timur Dapat Penghargaan dari Kapolres Tangsel

Kemacetan di Jakarta Meningkat, Polda Metro Jaya: Kan Aktivitas Masyarakat Semakin Tinggi,

Polri Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

You Might also Like

Hukum

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Wartajakarta Wartajakarta 4 Desember 2024
Hukum

Pastikan Kegiatan Ibadah Natal Berjalan Dengan Baik, Kapolres Tangsel Dampingi Karolog Polda Metro Jaya Pantau Kesiapan Pengamanan Gereja Katolik St. Santo Laurensius

Wartajakarta Wartajakarta 24 Desember 2022
Hukum

Polri Imbau Masyarakat Tidak Menyebarkan Ujaran Kebencian dalam Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 31 Mei 2023
Hukum

Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap Polisi

Wartajakarta Wartajakarta 13 Mei 2024
Hukum

Polisi Buru 6 Begal yang Tewaskan Korban di Depan Kampus Yarsi

Wartajakarta Wartajakarta 20 Januari 2023
Hukum

Kasus Keracunan Sekeluarga di Kota Bekasi, Polisi Tangkap Tiga Orang

Wartajakarta Wartajakarta 18 Januari 2023
Hukum

Petasan Dilarang di Malam Tahun Baru, Bunga Api Harus Proses Perizinan

Wartajakarta Wartajakarta 23 Desember 2022
Hukum

Kakorlantas Polri Instruksikan Dirlantas Ajak BUMN dan Proyek Pembangunan Tinggalkan Angkutan tak Sesuai Aturan

Wartajakarta Wartajakarta 3 Juni 2025
Hukum

Dittipideksus Bareskrim Polri Ringkus 3 Tersangka Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia

Wartajakarta Wartajakarta 16 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account