Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Tindak Tegas Debt Collector yang Melakukan Aksi Premanisme, Kapoda Metro Jaya Minta Dibuatkan Call Center
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Tindak Tegas Debt Collector yang Melakukan Aksi Premanisme, Kapoda Metro Jaya Minta Dibuatkan Call Center
Hukum

Tindak Tegas Debt Collector yang Melakukan Aksi Premanisme, Kapoda Metro Jaya Minta Dibuatkan Call Center

Wartajakarta 24 Februari 2023
Share
1 Min Read
SHARE

Seluruh Kapolres jajaran di wilayah Polda Metro Jaya diminta untuk menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme, seperti menarik kendaraan bermotor di jalan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., di Jakarta, Kamis (23/2/23).

“Dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi Polisi. Taruh di masing-masing Instagram call center-nya,” jelas Kapolda dilansir dari laman pmjnews

Irjen. Pol. Mohammad Fadil Imran juga meminta Kapolres melakukan langkah percepatan untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme baik perorangan maupun organisasi.

“Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum,” ungkap Kapolda.

Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan, pihaknya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan seperti tindakan premanisme dan sejenisnya, baik yang dilakukan perorangan, kelompok maupun ormas.

Previous Article Hari Ketiga di Kaltim, Presiden Jokowi Awali Hari Nikmati Suasana Pagi di IKN
Next Article PPB Desak Rusia Tarik Pasukan dari Ukraina
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Hukum

Wakapolri Agus Andrianto Dorong Soliditas dan Kepatuhan di Polri

Wartajakarta Wartajakarta 4 Juli 2023
Hukum

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Baksos Perbaikan Irigasi Jalan di Yogyakarta

Wartajakarta Wartajakarta 11 Januari 2025
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bentuk Tim Pencegahan Hoax di Pemilu 2024

Wartajakarta Wartajakarta 23 Mei 2023
Hukum

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Apresiasi Satgas Mafia Bola

Wartajakarta Wartajakarta 26 Juni 2023
Hukum

Sering Palak Sopir Truk, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pungli di Cengkareng

Wartajakarta Wartajakarta 27 Januari 2023
Hukum

Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok

Wartajakarta Wartajakarta 23 Oktober 2022
Hukum

Polda Metro Jaya: Tilang Manual Bisa Diberlakukan ke Pelanggar Berpotensi Pidana

Wartajakarta Wartajakarta 28 November 2022
Hukum

Polri Imbau Para Anggota Tak Terlibat Narkoba, Sanksinya Demosi Hingga PTDH

Wartajakarta Wartajakarta 13 Januari 2023
Hukum

Personel Humas Polri Dilatih Jadi Presenter

Wartajakarta Wartajakarta 15 Juli 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account