Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Hukum > Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok
Hukum

Polisi Bekuk Komplotan Penadah Sepeda Motor Curian di Depok

Wartajakarta
23 Oktober 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Jajaran Polsek Pasar Minggu mengamankan tiga orang penadah sepeda motor curian di Depok. Para pelaku berinisial RL (26), RV (28), dan MZ (19) ditangkap usai melakukan transaksi barang curian.

“Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor,” ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Richardo Hutasoit dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (23/10/2022).

Menurut David, penangkapan para penadah sepeda motor curian berawal dari informasi adanya transaksi penjualan sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraa.

“Menerima laporan itu lanjutnya, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku, dan terjadi kesepakatan harga,” tuturnya.

Lebih lanjut David mengungkapkan, transaksi itu dilakukan di Jalan Baru, Stasiun Depok Baru. Adapun sepeda motor dalam akan dijual sesuai dengan laporan polisi di Polsek Pasar Minggu.

“Setelah berhasil ditangkap, Tim Opsnal Reskrim memeriksa kendaraan dan ternyata nomor rangka cocok dengan LP Nomor 2566/X/2022 /Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022, atas nama pelapor Helmi Adam,” tambahnya.

Tak sampai di situ, David menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. Ketiga pelaku hingga saat ini masih diperiksa.

“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku tersebut terkait asal mula sepeda motor tersebut, karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan,” tukasnya.

Previous Article Hari Santri Nasional, Presiden Jokowi: Santri Adalah Pribadi Berakhlakul Karimah
Next Article Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jakbar, Polisi Periksa 7 Saksi
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara
25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek
24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional
21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional
21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional
12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum
12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum
11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum
11 Agustus 2026
Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer
Hukum
11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pendaftaran Mudik Gratis Polri Digelar 20-22 Maret 2024
Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur
Regina Anugerahanni Rosari Anak Tukang Warung Lulus Menjadi Taruni Akpol 2024
Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Kapolri Listyo Sigit Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan
Selebgram Wanita Meninggal Usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Pernah Dilaporkan ke Polisi

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Hukum

Dirlantas Polda Metro Jaya: Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Tak Ada Lagi Zig-Zag

Wartajakarta
Wartajakarta
4 Agustus 2023
Hukum

Polda Metro Jaya Gelar ULANG Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

Wartajakarta
Wartajakarta
1 Februari 2023
Hukum

Buku Panduan Soal Ujian Permudah Masyarakat Bikin SIM

Wartajakarta
Wartajakarta
7 Mei 2023
Hukum

Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal

Wartajakarta
Wartajakarta
15 Mei 2024
Hukum

Polri Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Masih Berjalan

Wartajakarta
Wartajakarta
5 Maret 2024

Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua

Wartajakarta
Wartajakarta
6 Desember 2022
Hukum

Cegah Karhutla di Kalbar, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tekankan Sinergisitas Antar-Elemen

Wartajakarta
Wartajakarta
3 September 2023
Hukum

Polisi Pindahkan 18 Anak Asuh dari Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang

Wartajakarta
Wartajakarta
14 Oktober 2024
Hukum

Saran Polri Bagi Pemudik

Wartajakarta
Wartajakarta
23 Maret 2024
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account