Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Berpotensi Zoonosis, Pemerintah Waspada KLB Flu Burung
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Nasional > Berpotensi Zoonosis, Pemerintah Waspada KLB Flu Burung
Nasional

Berpotensi Zoonosis, Pemerintah Waspada KLB Flu Burung

Wartajakarta.id 25 Februari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan mengingat mutasi virus yang cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023

SE Kewaspadaan Flu Burung Clade 2.3.4.4

“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta

Melalui Aturan ini, Kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia

Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Serta Meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.

Mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan

Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) agar meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek Flu Burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas

Setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, maka Puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P. Berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu negara, Dirjen Maxi juga menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara. Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP

“Semua kita siagakan” ujar dirjen Maxi

Kepada masyarakat, dirjen Maxi juga menghimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya, segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko

 

Previous Article Presiden Jokowi: Tol Semarang-Demak Percepat Logistik dan Sebagai Tanggul Laut
Next Article Reformasi Kurikulum Universitas Terbuka
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Galaxy A26 5G Bawa Performa Gaming Unggul ke AXISCUP 2025
Bisnis 23 Mei 2025
Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
“Tangan Bersih, Masa Depan Gemilang”: B. Braun Indonesia Edukasi Pentingnya Kebersihan Tangan Kepada Ratusan Siswa SD di Karawang, Jawa Barat
Bisnis 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025

You Might also Like

Nasional

Kemitraan ASEAN-UE Harus Dorong Pemulihan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 15 Desember 2022
Nasional

Wamenhan M Herindra: Jadikan Momentum Nuzulul Qur’an Untuk Terapkan Pengabdian Terbaik Kepada Negara

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 April 2023
Nasional

Wamenhan M Herindra Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Korsel

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Mei 2024
Nasional

Inilah Lima Capaian Indonesia dalam Presidensi G20

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Oktober 2022
Nasional

Kunjungi Pasar Merdeka, Presiden Jokowi Sebut Kondisi Harga Kebutuhan Pokok Terkendali Baik

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 September 2023
Nasional

Inilah Tiga Arahan Presiden Jokowi Terkait Tindak Lanjut Kerja Sama Migas dan Pertambangan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Januari 2023
Nasional

Laga Perdana Piala Soeratin U-13 Tahun Kedua Kembali Bergulir

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2024
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 Mei 2023
Nasional

Tiga Aksi Menkes Budi Gunadi Sadikin Benahi Data Kesehatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account