Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KBRI Beijing Minta WNI Bermasalah Pemegang SPLP Tinggalkan Tiongkok
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > KBRI Beijing Minta WNI Bermasalah Pemegang SPLP Tinggalkan Tiongkok
Dunia

KBRI Beijing Minta WNI Bermasalah Pemegang SPLP Tinggalkan Tiongkok

Wartajakarta.id 27 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Kedutaan Besar RI di Beijing memerintahkan para warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang sudah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), untuk segera meninggalkan Tiongkok.

“Begitu nanti saya beri SPLP, kamu harus segera pulang (ke Tanah Air),” kata Atase Imigrasi KBRI Beijing, Raden Fitri Saptaji, kepada seorang pemohon SPLP di Desa Xingyang, Kota Dezhou, Provinsi Shandong, Minggu (26/2).

Ia menegaskan hal itu karena suami dari pemohon masih berupaya mencegah istrinya yang hendak pulang ke kampung halamannya di Jakarta Barat. “Kalau kamu tidak segera pulang, kami tidak akan mengeluarkan SPLP ini,” ancam atase imigrasi yang akrab disapa Rafi itu.

Seorang pemohon SPLP di pelosok perdesaan wilayah Tiongkok timur itu adalah WNI berjenis kelamin perempuan yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian setempat karena pelanggaran izin tinggal sejak 2017. Atas bantuan aparat kepolisian setempat, tim Atase Imigrasi datang ke Desa Xingyang yang berjarak sekitar 650 kilometer sebelah tenggara Kota Beijing untuk memudahkan proses pemulangan WNI tersebut.

Proses penerbitan SPLP juga telah diberikan kepada lima WNI bermasalah yang sedang menjalani hukuman di dalam penjara di Distrik Jimo, Kota Qingdao, Provinsi Shandong, Sabtu (25/2). “Kalian harus segera pulang, jangan sampai menunda begitu SPLP kami kirim,” kata Rafi usai mengambil foto dan sidik jari kelima WNI di dalam sel penjara Jimo.

Di penjara yang berada di pinggiran kota wisata Qingdao tersebut terdapat tujuh WNI pria yang menjalani penahanan atas tuduhan bekerja secara ilegal. Namun, yang dua WNI lainnya, paspornya masih berlaku sehingga tidak perlu mengajukan permohonan SPLP.

Mereka tertangkap polisi saat bekerja di salah satu pabrik plastik di Kota Qingdao pada 17 Januari lalu karena visa masuk Tiongkok tidak sesuai peruntukannya.

(jp)

Previous Article Israel-Palestina Sepakat Perbaiki Hubungan untuk Hentikan Kekerasan
Next Article Kekeringan Ekstrem di Italia, Kanal Venesia Surut, Gondola Terdampar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025
El’ Dablek Aldi Satya Mahendra Tembus 5 Besar, Makin Buktikan Predikat Pembalap Kelas Dunia
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

Menlu Turki Sebut Membakar Alquran Bukan Kebebasan Berpendapat

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Januari 2023
Dunia

Seperti Australia, Covid-19 Meroket di Tiongkok Usai Lockdown Dicabut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Dunia

Sebut Tas Charles & Keith Rp 880 Ribu Mewah, Di-Bully, Lalu Menangis

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 Januari 2023
Dunia

Puluhan Ribu Orang Beri Penghormatan Terakhir kepada Paus Benediktus

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Dunia

Anne Hathaway akan Hadiri Acara Puncak B20 di Bali

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 November 2022
Dunia

WHO Sebut Dunia Perlu Kurangi Konsumsi Garam Meja, Ini Alasannya

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Maret 2023
Dunia

Rusia Tuding AS Bertindak Lewati Batas dalam Menegaskan Kekuasaan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Maret 2023
Dunia

Pengamat Militer: Putin Tak Hadiri KTT G20 karena Tak Mau RI Repot

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 November 2022
Dunia

Akunnya sudah Dipulihkan, Trump Bisa Main Instagram dan Facebook Lagi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account