Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia
Dunia

KBRI Mulai Gunakan KBRIKL APP untuk Mendata WNI di Malaysia

Wartajakarta.id 27 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur mulai menggunakan aplikasi KBRIKL APP untuk mendata jumlah dan keberadaan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. WNI yang menggunakan telepon pintar berbasis Android sudah dapat mengunduh aplikasi tersebut dari Play Store, menurut keterangan KBRI Kuala Lumpur, Minggu (27/11).

Setelah mengunduhnya, pengguna hanya perlu menekan tombol daftar (registrasi) dan mengisi data untuk mendaftarkan diri mereka. Menurut KBRI, aplikasi tersebut dirancang sesederhana mungkin sehingga mudah digunakan.

Aplikasi itu merupakan pengembangan dari aplikasi Lapor Diri Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ada di situs https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html yang dapat diakses oleh setiap WNI yang berada di luar negeri, yang memiliki izin tinggal dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lewat KBRIKL APP, WNI yang mendaftar tidak harus memiliki izin tinggal, tetapi akan diminta untuk mengunggah satu dokumen penunjang, seperti KTP, paspor atau dokumen lain.

Selain menggunakan aplikasi tersebut, WNI di Malaysia bisa melakukan pendataan diri dengan mendatangi KBRI secara langsung melalui bagian pelayanan konsuler atau melalui organisasi masyarakat (ormas) yang telah ditunjuk dan memiliki surat tugas dari KBRI Kuala Lumpur.

Secara bertahap, pendataan tersebut akan menjadi prasyarat bagi WNI di Malaysia untuk mendapatkan pelayanan pembuatan paspor, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan layanan lainnya di KBRI Kuala Lumpur.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono sebelumnya mengatakan pendataan WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia berlangsung dari November hingga Desember 2022 dan diharapkan dapat menjangkau jutaan WNI yang saat ini berdomisili di Malaysia.

Pendataan tersebut, kata Hermono tidak hanya dilaksanakan oleh KBRI Kuala Lumpur, tetapi juga Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan semua perwakilan RI di dunia.

Hermono mengatakan pendataan tersebut sangat penting untuk mendapatkan data kondisi WNI yang akurat pascaprogram Rekalibrasi Pulang saat pandemi Covid-19, baik bagi mereka yang memiliki izin tinggal maupun tidak, yang diperkirakan mencapai 600 ribu hingga 700 ribu orang.

Data WNI di Malaysia yang valid, terutama alamat tempat tinggal dan nomor telepon mereka, akan memudahkan KBRI Kuala Lumpur mengupayakan pelayanan dan perlindungan.

Data itu juga akan memudahkan penentuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk penyelenggaraan pemilu pada Februari 2024.

Untuk bisa mengikuti pendataan, kata Hermono, WNI atau PMI harus berdomisili di Malaysia, memiliki paspor Indonesia atau SPLP atau menggunakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), KTP, surat keterangan domisili dari kepala desa, lurah, camat di Indonesia, atau Surat Keterangan Status Kewarganegaraan.

(jp)

Previous Article KBRI di Beijing Ubah Jam Kerja karena Lonjakan Kasus Covid-19
Next Article MUI Sebut PM Malaysia Anwar Ibrahim Wakili Pandangan Islam Progresif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Hasil Tes DNA, Potongan Tubuh di Dalam Sup Identik dengan Abby Choi

Soal Usulan Perdamaian di Ukraina dari Tiongkok, Ini Respons Putin

Soal Tragedi Itaewon, Polisi Akui Ada Kesalahan Pengamanan

Amerika Serikat Umumkan Bantuan Militer Rp 37 Triliun untuk Ukraina

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Minta Bantuan Sistem Pertahanan Udara ke Italia

You Might also Like

Dunia

G7 Kecam Rusia, Ancam Bakal Kembali Jatuhkan Sanksi Ekonomi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Februari 2023
Dunia

Umat Muslim dan Kristen Dunia Kutuk Aksi Pembakaran Alquran di Swedia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Januari 2023
Dunia

50 Tahun Berlalu, Studi Ungkap Kematian Bruce Lee karena Minum Air

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 November 2022
Dunia

Kabur dari Isolasi Covid, Turis Asal Tiongkok Ditangkap Polisi Korea

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Januari 2023
Dunia

Rusia Luncurkan Robot Tempur untuk Lawan Tank Abrams dan Leopard

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Januari 2023
Dunia

Hubungan Turki-Swedia Memburuk, Diperparah Aksi Pembakaran Alquran

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Februari 2023
Dunia

Kaleidoskop: Peristiwa Tragedi Massal, Penembakan hingga Itaewon

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Desember 2022
Dunia

SBY Serukan Pimpinan Dunia Turunkan Ego Demi Perdamaian Dunia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 31 Oktober 2022
Dunia

PM Malaysia Anwar Ibrahim Utus Pengacara Tuntut Muhyiddin Minta Maaf

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Desember 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account