Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia
Dunia

Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia

Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan pembaruan daftar barang yang tunduk pada pembatasan pasokan ke Rusia dan kawasan Belarusia. Daftar baru ini mencakup banyak hal yang tunduk pada batasan ini.

Keputusan ini diklaim penting karena akan berdampak pada perdagangan antara AS dan Rusia. Menurut aturan baru, dilansir dari Ixbt, pasokan tersebut antara lain smartphone dan printer yang harganya lebih dari USD 300 atau setara Rp 4,5 jutaan.

Selain smartphone, perangkat elektronik lainnya berupa AC dan lemari es yang harganya lebih dari USD 750 atau berkisar Rp 11,4 jutaan juga dilarang. Mesin pencuci piring, timbangan elektronik, penyedot debu yang harganya lebih dari USD 100 atau berkisar Rp 1,5 jutaan oven microwave, mesin kopi, perekam suara dan peralatan reproduksi, dan TV juga dilarang.

Artinya, barang-barang tersebut hanya dapat sampai ke Rusia dan Belarusia dengan lisensi ekspor. Namun, lisensi ini tidak akan diberikan dalam banyak kasus, karena biasanya ditolak.

Daftar barang yang diperbarui adalah hasil dari ketegangan yang sedang berlangsung antara AS dan Rusia. Pemerintah AS kembali mengambil pembatasan keras terhadap Rusia atas isu-isu seperti pelanggaran hak asasi manusia dan campur tangan pemilu.

Juga, AS telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Rusia atas masalah ini. Dan daftar barang yang diperbarui adalah bagian dari langkah-langkah ini.

Pembatasan pasokan barang mewah ke Rusia akan berdampak signifikan bagi perekonomian negara-negara tersebut. Banyak perusahaan di Rusia dan Belarus mengandalkan barang impor.

Dengan demikian, pembatasan tersebut akan mempersulit mereka untuk mengakses produk tersebut. Hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga, karena bisnis mungkin harus mencari pemasok alternatif atau menaikkan harga mereka untuk menutup biaya mendapatkan lisensi ekspor.

Namun, ada pengecualian untuk pembatasan tersebut. Pasokan peralatan untuk tujuan kemanusiaan atau untuk perusahaan asing yang meninggalkan Rusia dan/atau Belarus dikecualikan dari pembatasan tersebut.

(jp)

Previous Article Kekeringan Ekstrem di Italia, Kanal Venesia Surut, Gondola Terdampar
Next Article Wamenkes Dante Saksono Harbuwono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kemenkes-Universitas dalam Menurunkan Beban Penyakit Katastropik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas
Nasional 16 Oktober 2026
Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Nasional 16 Oktober 2026
Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN
Nasional 15 Oktober 2026
Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Lagi, Penembakan Brutal Terjadi Lagi di California AS, 7 Tewas

Menlu Jerman Kutuk Serangan Rusia di Ukraina

Berpaling dari Taiwan, Honduras Jalin Hubungan dengan Tiongkok

Detik-detik Aquarium Raksasa di Berlin Pecah, 1.500 Ikan Mati, 2 Orang

Ledakan Bom Hantam Istanbul Tewaskan 6 Orang, 81 luka, 2 Kritis

You Might also Like

Dunia

Kedekatan Indonesia-Turki, Delegasi RI Kunjungi RS Lapangan di Hassa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Dunia

AS Jual Senjata ke Taiwan, Tiongkok Protes Keras

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 3 Maret 2023
Dunia

Badai Freddy Membuat Pilu, Ratusan Orang Kehilangan Nyawa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Dunia

Pertemuan Biden-Putin di G20 Bali Sulit Dicegah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Oktober 2022
Dunia

Kabar Duka, Salah Satu Pendiri Intel Gordon Moore Tutup Usia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 28 Maret 2023
Dunia

Rapat Akbar Parpol di India, 7 Orang Tewas Masuk Parit Terinjak-injak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 29 Desember 2022
Dunia

Memanas, Perseteruan Anwar Ibrahim-Muhyiddin Berlanjut ke Gugatan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 21 Desember 2022
Dunia

Dinilai Tak Transparan, WHO Minta Tiongkok Buka Data Kasus Covid-19

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 Januari 2023
Dunia

Ukraina Ingin Rusia Dikeluarkan dari G20 dan Undangan di Bali Dicabut

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 2 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account