Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia
Dunia

Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia

Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan pembaruan daftar barang yang tunduk pada pembatasan pasokan ke Rusia dan kawasan Belarusia. Daftar baru ini mencakup banyak hal yang tunduk pada batasan ini.

Keputusan ini diklaim penting karena akan berdampak pada perdagangan antara AS dan Rusia. Menurut aturan baru, dilansir dari Ixbt, pasokan tersebut antara lain smartphone dan printer yang harganya lebih dari USD 300 atau setara Rp 4,5 jutaan.

Selain smartphone, perangkat elektronik lainnya berupa AC dan lemari es yang harganya lebih dari USD 750 atau berkisar Rp 11,4 jutaan juga dilarang. Mesin pencuci piring, timbangan elektronik, penyedot debu yang harganya lebih dari USD 100 atau berkisar Rp 1,5 jutaan oven microwave, mesin kopi, perekam suara dan peralatan reproduksi, dan TV juga dilarang.

Artinya, barang-barang tersebut hanya dapat sampai ke Rusia dan Belarusia dengan lisensi ekspor. Namun, lisensi ini tidak akan diberikan dalam banyak kasus, karena biasanya ditolak.

Daftar barang yang diperbarui adalah hasil dari ketegangan yang sedang berlangsung antara AS dan Rusia. Pemerintah AS kembali mengambil pembatasan keras terhadap Rusia atas isu-isu seperti pelanggaran hak asasi manusia dan campur tangan pemilu.

Juga, AS telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Rusia atas masalah ini. Dan daftar barang yang diperbarui adalah bagian dari langkah-langkah ini.

Pembatasan pasokan barang mewah ke Rusia akan berdampak signifikan bagi perekonomian negara-negara tersebut. Banyak perusahaan di Rusia dan Belarus mengandalkan barang impor.

Dengan demikian, pembatasan tersebut akan mempersulit mereka untuk mengakses produk tersebut. Hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga, karena bisnis mungkin harus mencari pemasok alternatif atau menaikkan harga mereka untuk menutup biaya mendapatkan lisensi ekspor.

Namun, ada pengecualian untuk pembatasan tersebut. Pasokan peralatan untuk tujuan kemanusiaan atau untuk perusahaan asing yang meninggalkan Rusia dan/atau Belarus dikecualikan dari pembatasan tersebut.

(jp)

Previous Article Kekeringan Ekstrem di Italia, Kanal Venesia Surut, Gondola Terdampar
Next Article Wamenkes Dante Saksono Harbuwono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kemenkes-Universitas dalam Menurunkan Beban Penyakit Katastropik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Turidi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
Bodetabek 26 Agustus 2026
Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Bisnis Jakarta Jakarta Utara 25 Agustus 2026
Sekda Herman Suwarman Ajak Pegawai Semarakkan Maulid Nabi Bersama Masyarakat
Bodetabek 24 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional 21 Agustus 2026
Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional 21 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional
Nasional 12 Agustus 2026
Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Hukum 12 Agustus 2026
Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba
Hukum 11 Agustus 2026
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter
Hukum 11 Agustus 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Varian Super Omicron XBB.1.5 yang Kebal Vaksin Sudah Sampai Korsel

Bantu Korban Gempa Turki dan Syria, Muhammadiyah Kirim 23 Relawan EMT

PBB: Budidaya Opium di Myanmar Meningkat Setelah Junta Berkuasa

Gudang Makanan Beku di Tiongkok Terbakar, Sebelas Orang Tewas

Pengadilan Vatikan Putar Rekaman Percakapan Kardinal-Paus Fransiskus

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might also Like

Dunia

Penembakan Brutal di Supermarket AS, 7 Tewas, Pelaku Manajer Toko

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 November 2022
Dunia

Polandia Bakal Minta Dukungan UE untuk Kirim Tank Leopard ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 25 Januari 2023
Dunia

Kesal AS dan Jerman Kirim Tank, Rusia Tembakkan Rudal ke Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Januari 2023
Dunia

Mengerikan, 10 Orang Tewas Ditembak saat Rayakan Imlek di Amerika

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 22 Januari 2023
Dunia

Pertemuan Biden-Putin di G20 Bali Sulit Dicegah

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Oktober 2022
Dunia

Putin Tolak Akui Yurisdiksi ICC, Abaikan Ancaman Penangkapan

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 20 Maret 2023
Dunia

Swedia Kritik Pembakaran Alquran, tapi Izinkan Aksi itu Terjadi

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Januari 2023
Dunia

Runtuhnya Bank-bank AS Menyebabkan Lebih Banyak Masalah di Eropa

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 Maret 2023
Dunia

Ledakan Dahsyat di Bangladesh, 19 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 9 Maret 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account