Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia
Dunia

Memanas Lagi, AS Larang Ekspor Barang Elektronik Mahal ke Rusia

Wartajakarta.id 28 Februari 2023
Share
2 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan pembaruan daftar barang yang tunduk pada pembatasan pasokan ke Rusia dan kawasan Belarusia. Daftar baru ini mencakup banyak hal yang tunduk pada batasan ini.

Keputusan ini diklaim penting karena akan berdampak pada perdagangan antara AS dan Rusia. Menurut aturan baru, dilansir dari Ixbt, pasokan tersebut antara lain smartphone dan printer yang harganya lebih dari USD 300 atau setara Rp 4,5 jutaan.

Selain smartphone, perangkat elektronik lainnya berupa AC dan lemari es yang harganya lebih dari USD 750 atau berkisar Rp 11,4 jutaan juga dilarang. Mesin pencuci piring, timbangan elektronik, penyedot debu yang harganya lebih dari USD 100 atau berkisar Rp 1,5 jutaan oven microwave, mesin kopi, perekam suara dan peralatan reproduksi, dan TV juga dilarang.

Artinya, barang-barang tersebut hanya dapat sampai ke Rusia dan Belarusia dengan lisensi ekspor. Namun, lisensi ini tidak akan diberikan dalam banyak kasus, karena biasanya ditolak.

Daftar barang yang diperbarui adalah hasil dari ketegangan yang sedang berlangsung antara AS dan Rusia. Pemerintah AS kembali mengambil pembatasan keras terhadap Rusia atas isu-isu seperti pelanggaran hak asasi manusia dan campur tangan pemilu.

Juga, AS telah memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Rusia atas masalah ini. Dan daftar barang yang diperbarui adalah bagian dari langkah-langkah ini.

Pembatasan pasokan barang mewah ke Rusia akan berdampak signifikan bagi perekonomian negara-negara tersebut. Banyak perusahaan di Rusia dan Belarus mengandalkan barang impor.

Dengan demikian, pembatasan tersebut akan mempersulit mereka untuk mengakses produk tersebut. Hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga, karena bisnis mungkin harus mencari pemasok alternatif atau menaikkan harga mereka untuk menutup biaya mendapatkan lisensi ekspor.

Namun, ada pengecualian untuk pembatasan tersebut. Pasokan peralatan untuk tujuan kemanusiaan atau untuk perusahaan asing yang meninggalkan Rusia dan/atau Belarus dikecualikan dari pembatasan tersebut.

(jp)

Previous Article Kekeringan Ekstrem di Italia, Kanal Venesia Surut, Gondola Terdampar
Next Article Wamenkes Dante Saksono Harbuwono Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kemenkes-Universitas dalam Menurunkan Beban Penyakit Katastropik
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima
Nasional 6 Oktober 2026
Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten
Nasional 3 Oktober 2026
Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI
Nasional 2 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya
Nasional 2 Oktober 2026
Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
Listyo Sigit Prabowo Bakal Dilantik jadi KSP?
Nasional 1 Oktober 2026
Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri
Nasional 1 Oktober 2026
Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Nasional 1 Oktober 2026
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Nasional 1 Oktober 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Stay Connected

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
11.6kFollowersPin
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

You Might Also Like

Berpengaruh Melawan Rusia, Zelensky Dinobatkan Jadi Person of the Year

‘Tsunami’ Covid-19 di Tiongkok Akibat Tak Pakai Vaksin mRNA?

Jumlah Korban Meninggal Gempa Turki Kini Tembus 12.000 Jiwa

Kawasan Perkemahan di Malaysia Longsor, 19 Orang Tewas, 14 Hilang

Zelensky Sindir Rusia, Sebut G19, Minta Invasi ke Ukraina Dihentikan

You Might also Like

Dunia

Tiongkok Sebut Subvarian Baru Omicron dari Eropa dan AS

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 Januari 2023
Dunia

Kasus Covid-19 Naik, Malaysia Tetap Gelar Kampanye Pemilu

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 8 November 2022
Dunia

Angka Kelaparan di Inggris Naik, Liz Truss Minta Maaf, Ogah Mundur

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 19 Oktober 2022
Dunia

Kalah Saing, Pedagang Kenya Turun ke Jalan Protes Pedagang Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 1 Maret 2023
Dunia

Balenciaga Batal Gugat Produser USD 25 Juta Soal Iklan Pelecehan Anak

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 5 Desember 2022
Dunia

Menlu Rusia Pulang, Tidak Ada Komunike?

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Xi Jinping Tegaskan Dukungan Tiongkok bagi Negara Palestina Merdeka

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Desember 2022
Dunia

Pasti Hadir dan Bertemu Biden di G20, Ini Misi yang Dibawa Xi Jinping

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 13 November 2022
Dunia

Dubes Ukraina: Media di Indonesia Bantu Lawan Propaganda Rusia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 23 Februari 2023
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account