Wartajakarta.idWartajakarta.idWartajakarta.id
  • Home
  • Jakarta
    • Kepulauan Seribu
    • Jakarta Barat
    • Jakarta Pusat
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Jakarta Utara
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Dunia
  • Indeks Berita
Search
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Reading: Sudah Dipenjara 34 Tahun, Ternyata Salah Tangkap, Pria AS Dibebaskan
Sign In
Notification Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
  • Jakarta
  • Nasional
  • Dunia
  • Hukum
  • Politik
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Search
  • Jakarta
  • Bisnis
  • Hukum
  • Nasional
  • Dunia
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Indeks Berita
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
Wartajakarta.id > Berita > Dunia > Sudah Dipenjara 34 Tahun, Ternyata Salah Tangkap, Pria AS Dibebaskan
Dunia

Sudah Dipenjara 34 Tahun, Ternyata Salah Tangkap, Pria AS Dibebaskan

Wartajakarta.id 17 Maret 2023
Share
3 Min Read
SHARE

Wartajakarta.id – Sidney Holmes tak kuasa menahan tangis. Pria 57 tahun itu akhirnya dibebaskan dari penjara di Fort Lauderdale, Broward County, Florida, Amerika Serikat. Padahal, dia telah menjalani hukuman selama 34 tahun.

Holmes dinyatakan tidak bersalah atas kasus perampokan bersenjata yang terjadi pada 1988. Namun, meskipun telah bebas, kasus itu akan diselidiki lagi setelah ditemukan bukti-bukti baru.

”Saya tidak bisa membenci. Saya harus terus menjalani hidup,” ujar Holmes. Dia tak menyimpan dendam meski puluhan tahun kebebasannya telah direnggut.

The Guardian pada Rabu (15/3) melaporkan, Holmes ditangkap pada 6 Oktober 1988. Kala itu, dia terlihat mengendarai Oldsmobile Cutlass berwarna cokelat di Florida Selatan. Tiga minggu sebelumnya terjadi perampokan bersenjata. Nah, mobil yang dipakai pelaku untuk melarikan diri disebut mirip dengan milik Holmes.

Enam orang bersedia menjadi saksi bahwa Holmes ada di rumah orang tuanya pada hari perampokan itu. Perempuan yang bersama dengan korban perampokan juga tak bisa mengidentifikasi Holmes sebagai pengemudi mobilnya. Meski begitu, Holmes tetap didakwa. Dia dijatuhi hukuman 400 tahun penjara pada April 1989.

Awalnya, jaksa meminta hukuman selama 825 tahun. Sebab, Holmes pernah melakukan perampokan bersenjata pada 1984. Jaksa tidak memvonis hukuman seumur hidup karena Holmes akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman 25 tahun.

”Alasan rekomendasi saya dan jumlah tahun yang sangat tinggi itu untuk memastikan dia (Holmes) tidak akan dibebaskan dari penjara saat masih bernapas,” kata jaksa Peter Magrino kala itu.

November 2020, Holmes meminta kasusnya ditinjau ulang. Dia tetap bersikukuh tidak bersalah. Hasil penyelidikan akhirnya menunjukkan bahwa Holmes adalah korban salah identifikasi pelaku perampokan dan kendaraan. Mobil yang digunakan Holmes waktu itu sangat umum dipakai banyak orang. Tahun lalu, kedua korban perampokan juga menyatakan bahwa Holmes seharusnya dibebaskan.

Sejatinya, korban salah tangkap berhak mendapatkan USD 50 ribu (Rp 772,13 juta) per tahun selama yang bersangkutan menjalani masa penjara. Namun, lembaga Innocence Project of Florida menyebutkan, dari 84 orang yang jadi korban salah tangkap dan menjalani hukuman penjara di AS, hanya sepuluh orang yang mendapat kompensasi.

Belum diketahui apakah Holmes bakal mendapat kompensasi atau tidak. Jika diberikan, maka dia dapat mengantongi setidaknya Rp 26,3 miliar.

(jp)

Previous Article KBRI Ankara: Tak Ada WNI jadi Korban Bencana Banjir di Turki
Next Article Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan Masyarakat Melayu-Banjar Terhadap Pembangunan IKN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Belum Terima Nusuk? Jemaah Haji Diminta Agar Lapor ke Ketua Kloter
Nasional 22 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta
Hukum 22 Mei 2025
Semakin Padat, Jemaah Perlu Perhatikan Tips Aman saat ke Masjidil Haram
Nasional 22 Mei 2025
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Percepatan Hilirisasi, Konsorsium Huayou dan CATL Siap Jalankan Green Package
Nasional 22 Mei 2025
Cek Fakta Jemaah JKG 41 Pindah Sendiri dari Hotel 808, PPIH: Dikawal Petugas Hingga Penginapan
Nasional 22 Mei 2025
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Pabrik Elektronika di Cikarang
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto Serukan Penyederhanaan Regulasi untuk Kedaulatan Energi
Nasional 21 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto: Energi dan Pangan adalah Kunci Kedaulatan Bangsa
Nasional 21 Mei 2025
Kingston Dukung Masa Depan: Memungkinkan Masa Depan AI dengan Solusi Performa Tinggi di COMPUTEX 2025
Bisnis 21 Mei 2025
OPPO dan Discovery Channel Hidupkan Momen Perayaan Budaya Dunia di Hari Keanekaragaman Budaya 2025
Bisnis 21 Mei 2025

You Might also Like

Dunia

‘Tsunami’ Covid-19 di Tiongkok Akibat Tak Pakai Vaksin mRNA?

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 27 Desember 2022
Dunia

Pengamat Militer: Putin Tak Hadiri KTT G20 karena Tak Mau RI Repot

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 11 November 2022
Dunia

Menlu AS-Jepang Jadi Tuan Rumah Bersama Pertemuan soal Ukraina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 24 Januari 2023
Dunia

KBRI Ankara Kembali Kirim Tim Evakuasi ke Lokasi Gempa di Turki

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Februari 2023
Dunia

Israel Ikut Piala Dunia U-20, RI Tegaskan Tetap Dukung Palestina

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 10 Maret 2023
Dunia

Bocah Bangladesh Terkunci Saat Main Petak Umpet, Ditemukan di Malaysia

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 26 Januari 2023
Dunia

Justin Trudeau Sebut Indonesia Berhasil Pimpin G20 pada Masa Sulit

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 16 November 2022
Dunia

Thailand Tak Terapkan Karantina Ketat Pada Pendatang Dari Tiongkok

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 6 Januari 2023
Dunia

Jokowi-Zelensky Diskusi Situasi Ukraina hingga Kesepakatan Laut Hitam

Wartajakarta.id Wartajakarta.id 4 November 2022
Show More
Wartajakarta.idWartajakarta.id
Follow US
© 2022-2023 Wartajakarta.id. Berbagi Kabar Seputar Jakarta. All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Contact
Welcome Back!

Sign in to your account